Polri Tegaskan Polisi Aktif yang Duduki Jabatan Sipil Didasari Permintaan Kementerian dan Lembaga
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menegaskan, bahwa polisi aktif yang menduduki jabatan sipil itu murni permintaan dari Kementerian atau Lembaga.
"Jadi, penentuan untuk penugasan di luar struktur, itu karena adanya permintaan dari Kementerian dan Lembaga terkait," katanya di Mabes Polri, Senin (17/11).
Sandi menjelaskan, proses mekanisme yang dilewati para anggota aktif, yakni bahwa adanya permintaan dari Kementerian atau Lembaga kepada Kapolri.
Selanjutnya, Kapolri dengan menunjuk As SDM melakukan asesmen, pejabat mana yang relevan atau kompeten untuk menduduki jabatan tersebut.
Tak hanya sampai disitu, Sandi menuturkan, usai penunjukkan, Kapolri mengeluarkan surat perintah untuk diajukan kepada kementerian lembaga terkait apakah diterima atau tidak.
Jika tidak, anggota tersebut dikembalikan ke instansi. Namun, bila anggota aktif dinyatakan kompeten untuk berada di posisi itu maka akan dikeluarkan keputusan Presiden untuk jabatan setingkat bintang dua, bintang tiga.
"Jadi keputusan untuk personil Polri duduk di Kementerian Lembaga yang terkait dengan tugas kepolisian adalah dengan keputusan Presiden, bukan dengan surat penugasan Kapolri," jelasnya.
Oleh karena itu Sandi mengungkapkan, bahwa anggota Polri yang mengisi jabatan di luar struktur didasarkan pada mekanime yang ditentukan Undang-Undang.
Sebelumnya, Irjen Sandi Nugroho menyebut ada sebanyak 300 anggota aktif yang masih menduduki jabatan sipil.
Hal itu diungkapkan Sandi untuk meluruskan soal banyaknya narasi yang menyebut jumlah anggota aktif Polri yang menduduki sipil sebanyak 4 ribu.
"Kalau tadi dari pemaparan jumlannya jauh berbeda dengan yang disampaikan dalam media. Kalau tidak salah sekitar 300an yang duduk di jabatan manajerial," katanya saat ditemui di Mabes Polri, Senin (17/11).
Sandi menerangkan, bahwa 4 ribu anggota aktif yang diberitakan sejauh ini merupakan total jabatan pendukung non-manajerial seperti ajudan, staff teknis hingga pengawal Kementerian.
Namun hanya berasa di struktur Kementerian dan Lembaga hanya berjumlah kurang dari lima ratus anggota aktif.
"Sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial. Seperti yang saya sampaikan," ucapnya. (aha/dpi)
Load more