KPK Ungkap Latar Belakang OTT Bupati Ponorogo: Terkait Mutasi dan Rotasi Jabatan
- ponorogo.go.id
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
“Mutasi dan promosi jabatan,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik KPK masih berada di lapangan untuk mendalami rangkaian OTT tersebut. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Ponorogo.
“Tim masih bekerja di lapangan. Informasi lengkap akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan pemeriksaan awal selesai,” kata Budi.
OTT ke-7 Sepanjang 2025
Penangkapan Bupati Ponorogo ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. OTT ini tercatat sebagai yang ketujuh dalam tahun berjalan.
Sebelumnya, lembaga antikorupsi ini telah melakukan sejumlah OTT di berbagai daerah, di antaranya:
-
Maret 2025 – OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, terkait dugaan suap proyek infrastruktur.
-
Juni 2025 – OTT proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan Satker Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
-
Agustus 2025 (7–8 Agustus) – OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar terkait proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
-
13 Agustus 2025 – OTT di Jakarta terkait dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
-
20 Agustus 2025 – OTT di Kementerian Ketenagakerjaan terkait dugaan pemerasan sertifikasi K3, yang menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
-
3 November 2025 – OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.
Dengan penangkapan terbaru ini, KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak praktik jual-beli jabatan dan korupsi struktural di birokrasi daerah.
Fokus pada Reformasi Birokrasi Daerah
KPK sebelumnya telah berulang kali mengingatkan bahwa praktik jual-beli jabatan merupakan bentuk korupsi yang merusak sistem pemerintahan daerah, karena menempatkan pejabat berdasarkan transaksi, bukan kompetensi.
Melalui OTT ini, KPK diharapkan dapat memperkuat pesan bahwa reformasi birokrasi harus dibangun atas dasar integritas dan profesionalitas, bukan atas kepentingan pribadi maupun politik. (ant/nsp)
Load more