Soal Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Mahfud MD Sebut Bisa Saja Jokowi Dipanggil, Tapi...
- KCIC
Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan mencuat kabar soal dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh yang pertama kali diangkat oleh mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pun turut menjadi sorotan.
Diketahui, proyek kereta cepat Whoosh pertama kali dibangun di masa pemerintahan mantan Presiden Jokowi.
Meski mendapatkan banyak kritik soal urgensi pembangunan Whoosh, namun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut tetap berlangsung.
Kini muncul dugaan bahwa ada mark up atau penggelembungan dana atas proyek kereta cepat Whoosh tersebut.
Mahfud MD mengatakan, soal dugaan mark up ini bisa saja Jokowi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai sosok yang membuat kebijakan.
"Ya bisa saja (Jokowi dipanggil), karena di dalam penyelidikan itu bisa memanggil siapa saja yang dianggap ada kaitan atau dianggap tahu," kata Mahfud, dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Jumat (31/10/2025).
Dirinya kemudian menjelaskan, bahwa di awal adanya dugaan perkara, maka tahapannya dalah dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.
Di dalam proses penyelidikan, aparat menyelidiki peristiwa apa yang terjadi dan melihat apakah ada pidana di dalamnya.
Namun, di dalam proses ini alat bukti belum ditemukan. Nantinya, setelah ditemukan minimal dua alat bukti, maka tahapan akan naik ke penyidikan.
"Begitu ketemu dua (alat bukti) menjadi penyidikan yang nanti akan menentukan persitiwanya dan pelakunya, baru sesudah itu pendakwaan ke pengadilan," katanya menjelaskan.
Ahli hukum ini pun menilai, pemanggilan Jokowi untuk memberi keterangan soal dugaan korupsi Whoosh bukanlah hal yang tidak mungkin.
Akan tetapi, menurutnya secara psikologis, memanggil keterangan seperti ini tidak sampai terjadi.
"Jadi manggil Pak Jokowi juga bisa, cuma secara psikologis biasanya, psikopolitisnya, itu biasanya enggak sampai ke sana biasanya kalua dalam kasus seperti ini," tuturnya.
Namun, guru besar UII ini menegaskan bahwa secara teori hal ini bisa saja terjadi.
"Nah, kita lihat aja perkembangannya, apakah unsur-unsur pidana itu nanti akan ditemukan dalam proses penyelidikan ini," katanya menambahkan.
Sementara itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan baru mulai mengkaji soal dugaan korupsi kereta cepat Whoosh ini.
Load more