Pengunduran Diri Rahayu Saraswati sebagai Anggota DPR Ditolak, Gerindra: Tidak Ada Pelanggaran
- Syifa Aulia-tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut Rahayu Saraswati alias Sara akan tetap menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua Komisi VII DPR.
Sebab, pengajuan pengunduran diri Sara ditolak oleh Mahkamah Partai Gerindra dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
“Iya dong,” kata Dasco saat dikonfirmasi wartawan, dikutip Jumat (31/10/2025).
Dasco menjelaskan Sara tidak terbukti melakukan pelanggaran etik sebagai anggota DPR sehingga pengajuan pengunduran dirinya ditolak.
“Iya, tidak ada pelanggaran,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPR RI itu menuturkan pernyataan Sara yang sempat viral dan dipersoalkan beberapa waktu lalu adalah konten lama yang diunggah kembali di media sosial.
“Dan ini pelajaran bagi kita, tambahin dong, pelajaran bagi kita bahwa konten-konten yang dibuat itu yang kemudian dipermasalahkan, ternyata setelah dikaji dan diteliti itu adalah konten lama yang kemudian diedit-edit sehingga artinya sangat jauh berbeda,” jelas Dasco.
Sebelumnya, MKD DPR RI menyatakan bahwa Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tetap menjadi Anggota DPR RI periode 2024-2029, sehingga statusnya tidak nonaktif.
“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Keputusan itu menindaklanjuti surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan terkait keanggotaan Saudari Rahayu Saraswati.
Dia menjelaskan keputusan itu diambil setelah MKD DPR RI melakukan pembahasan dan mempertimbangkan aspek hukum serta ketentuan tata beracara MKD.
Selain itu, dia mengatakan MKD DPR RI juga memutuskan hal itu berdasarkan putusan Majelis Kehormatan Partai Gerindra.
Rahayu menyatakan mundur sebagai Anggota DPR RI pada Rabu (10/9/2025) setelah banyak pihak menilai pernyataannya beberapa waktu lalu menyakiti banyak pihak.
Dia pun memohon maaf sebesar-besarnya atas ucapan dan kesalahannya tersebut.
Kemudian Fraksi Partai Gerindra sebagai anggota DPR RI pun menonaktifkan keponakan Presiden Prabowo Subianto itu setelah menyatakan mengundurkan diri. (saa/nsi)
Load more