Data Kemensos Oktober 2025: Sebanyak 3,5 Juta KPM Gugur Tak Layak Terima Bansos
- tvOnenews/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan ground checking atau pembaruan data terkait dengan penyaluran penerimaan manfaat atau bansos.
Hasilnya, dalam sepekan dilakukan ground checking terhadap 14 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 10 juta dinyatakan layak dan 3,5 juta lainnya tidak layak.
"10 juta lebih dinyatakan layak, dan 3,5 juta lebih KPM yang dinyatakan tidak layak," ucap Menteri Sosial Saifullah Yusuf di kantor Kemensos, Kamis (30/10).
Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini menjelaskan, hasil pengecekan itu, seluruh data akan diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan verifikasi dan divalidasi kembali.
"Setelah nanti selesai dari BPS, maka kita akan jadikan pedoman untuk melakukan penyaluran," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar mengungkapkan, bahwa sesuai dengan arah Presiden bahwa seluruh program bantuan pemerintah akan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Oleh karena itu BPS melakukan pemutakhiran DTSEN tersebut.
"Kami di BPS pun terus melakukan pemutahiran terhadap DTSN secara terus menerus tanpa henti," ucapnya.
Di sisi lain terkait dengan data yang tidak layak, Amalia mengungkapkan, bahwa mereka memang dianggap sudah tidak tepat untuk mendapatkan program bantuan dari pemerintah.
Sehingga, BPS akan memproses lebih lanjut untuk mengeliminasi yang inclusion error dan menambahkan yang exclusion error.
"Nanti kami BPS akan menelaah lebih lanjut untuk kemudian digantikan dengan data-data yang exclusion error yaitu yang memang dia sebenarnya layak menerima tetapi selama ini belum menerima," tandasnya. (aha)
Sekedar informasi, hingga akhir Oktober 2025, terdapat 35 juta lebih yang menjadi calon penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut 18,7 juta data harus diverfikasi. Namun hingga saat ini sudah ada 13,7 juta sudah diverifikasi dan sisanya 4,9 juta data belum dilakukan verifikasi.
Adapun hasil yang sudah diverifikasi, sebanyak 10,2 juta layak diberikan bantuan dan 3,5 juta dinyatakan tidak layak. (aha)
Load more