Industri Hasil Tembakau Sedang Goyah, Wamenaker Afriansyah: Ada 6 Juta Pekerja yang Harus Dipertahankan
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, menegaskan bahwa pemerintah harus menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) sebagai sektor padat karya yang masih menyerap jutaan tenaga kerja.
Menurutnya, meskipun industri ini disebut sebagai sunset industry, negara tidak boleh lepas tangan terhadap nasib jutaan buruh yang bergantung pada sektor tersebut.
“Ya, yang jelas tadi kita bicara soal IHT, industri hasil tembakau. Nah, kaitannya bagaimana industri padat karya ini yang sekarang sudah ada dari sudah lama ya. Ini kan industri yang sekarang kita kandarikan industri sunset. Jadi yang tadinya puncak, sekarang menurun. Jadi tinggal, ya saat inilah yang kita lihat,” ujar Afriansyah di Menara Kadin Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
Ia menekankan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus memantau dinamika industri tembakau, terutama dalam konteks ketenagakerjaan. Upaya dilakukan agar para pekerja di sektor ini tetap memiliki jaminan keberlanjutan hidup, meskipun menghadapi tekanan regulasi dan penurunan produksi.
“Nah, tentunya kami dari Kementerian Ketenagakerjaan sangat memperhatikan bagaimana proses ketenagakerjaan yang berasumsi kepada padat karya. Sehingga teman-teman yang berada di industri hasil tembakau ini bisa betul-betul, bisa berkelanjutan dan bisa melanjutkan hidupnya di ke depan harinya,” jelasnya.
Afriansyah menuturkan, pemerintah sedang menyiapkan berbagai skema kebijakan, termasuk reskilling dan upskilling, untuk memberikan kemampuan baru bagi pekerja yang terdampak perubahan industri tembakau.
Langkah ini diharapkan dapat memperluas peluang kerja bagi buruh yang kehilangan pekerjaan akibat penurunan aktivitas produksi.
“Nah, ini yang tentunya tadi kita diskusikan soal cukai, soal ketenagakerjaan. Bagaimana setelah mereka tidak lagi misalkan dampaknya terjadi pada tembakau atau pabrik rokok ya. Nah, mereka bagaimana? Kami dari Kementerian sedang menyiapkan aturan-aturan yang memang sudah berlaku. Misalkan reskilling, upskilling. Kemudian mereka juga bisa kita tambah dengan skill yang baru ya untuk peningkatan kehidupan mereka,” terangnya.
Namun, Afriansyah juga berharap industri tembakau tetap bisa dipertahankan sebagai bagian dari tradisi ekonomi nasional yang telah berlangsung turun-temurun. Ia menilai sektor ini masih penting bagi penyerapan tenaga kerja di daerah-daerah penghasil tembakau.
“Jadi, tapi di sini juga saya berharap banyak ya. Karena tradisi kita yang tembakau ini kan bagian sudah turun-temurun ya dari zaman dahulu. Nah, tentunya dengan industri tembakau ini kalau bisa, masih bisa dipertahankan. Sehingga padat karya ini bisa bertahan juga bagaimana serapan tenaga kerjanya bisa terjamin dan tidak terkendala dengan adanya regulasi yang dikerahkan nantinya,” ujar Afriansyah.
Afriansyah menegaskan, hingga kini terdapat sekitar enam juta tenaga kerja yang bergantung pada industri hasil tembakau, mulai dari petani hingga pekerja pabrik.
“Ada enam juta tenaga kerja di dalam industri hasil tembakau ini. Jadi, kita harus mempertahankan ini,” tegasnya.
Menurut Afriansyah, keberlangsungan industri hasil tembakau bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal tanggung jawab sosial negara untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari ancaman kehilangan mata pencaharian. (agr/aag)
Load more