Prabowo Ingatkan Jaksa dan Polisi: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tak Ada, Harus Koreksi Diri
- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak mencari-cari perkara dan mengkriminalisasi rakyat kecil atas dasar apa pun.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus berpihak pada keadilan dan kemanusiaan, bukan sekadar formalitas atau kepentingan tertentu.
“Saya ingatkan terus kejaksaan, kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun,” kata Prabowo saat memberikan sambutan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Pesan itu disampaikan Presiden dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun dari kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya.
Dalam momentum tersebut, Prabowo juga meminta aparat penegak hukum untuk berefleksi dan melakukan koreksi diri, terutama terkait praktik di daerah yang dinilai masih menyimpang.
“Ini saya ingatkan karena juga Kejaksaan termasuk lembaga yang harus koreksi diri juga. Di antara jaksa-jaksa di daerah-daerah, saya dapat laporan, kita semua merasakan, ada juga yang melakukan praktik-praktik yang mungkin tidak benar, atau kurang benar,” ujarnya.
Prabowo kemudian menyinggung contoh nyata yang menggambarkan ketimpangan moral dalam penegakan hukum. Ia mengingat kembali kasus seorang anak di bawah umur yang ditangkap karena mencuri ayam, yang menurutnya tidak semestinya diproses secara hukum.
“Kalau perlu si hakim, si jaksa, si polisi pakai uangnya sendiri ganti ayamnya, anaknya dibantu. Anaknya saya ingat saya panggil ke Hambalang, saya kasih beasiswa,” ungkapnya.
Presiden juga menyoroti kasus seorang ibu yang ditangkap karena mencuri bagian pohon, yang menurutnya menunjukkan lemahnya empati dari aparat terhadap rakyat kecil.
“Jangan mencari-cari perkara, apalagi terhadap orang kecil. Orang kecil, orang lemah, itu hidupnya sudah sangat susah. Jangan diperberat oleh mencari-cari hal yang tidak perlu dicari,” tegasnya.
Pernyataan Prabowo itu menjadi sinyal kuat bagi seluruh aparat penegak hukum agar mengembalikan esensi hukum sebagai pelindung rakyat, bukan alat penindasan.
Ia menekankan bahwa keadilan sejati tidak diukur dari seberapa keras hukum ditegakkan, melainkan dari seberapa besar hukum mampu melindungi mereka yang paling lemah. (agr/dpi)
Load more