News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satgas PKH Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum, Kembalikan Fungsi Hutan dan Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat!

Kombes Pol. Bambang Hari Wibowo menegaskan bahwa adanya Satgas PKH merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum pengelolaan sumber daya alam.
Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:47 WIB
Sosialisasi yang digelar Tim 1 Pokja IV Kamtib Satgas Pengamanan Kebijakan Hukum (PKH) di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Sumber :
  • Dok. Media Polri

Jakarta, tvOnenews.com - Tim 1 Pokja IV Kamtib Satgas Pemertiban Kawasan Hutan (PKH) belum lama ini menggelar sosialisasi dan edukasi Penegakan Hukum Pengelolaan Hutan kepada para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Kegiatan yang digelar pada Kamis (16/10/2025) di Aula Pemda Konawe Utara ini dihadiri jajaran Forkopimda, antara lain Bupati Konawe Utara, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, dan Dandim Konawe Utara, serta sekitar 50 perwakilan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pokja IV Kamtib Satgas PKH, Kombes Pol. Bambang Hari Wibowo, SIK, MSi, bersama anggota tim yakni Kombes Pol. Yudha Wirajati K, SIK, MH, Kombes Pol. Saufi Salamun, SIK, MSi, dan Kompol Ivan Adhitira, SIK, MH.

Dalam sambutannya, Bambang menegaskan bahwa keberadaan Satgas PKH merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum pengelolaan sumber daya alam.

Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan kekayaan alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya mengutip Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

"Sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Inilah yang menjadi dasar hukum yang melegitimasi Satgas PKH untuk melaksanakan tugasnya," jelas Bambang.

Ia menekankan, prinsip tersebut bukan sekadar kutipan hukum, tetapi amanat konstitusi yang wajib diwujudkan. 

Karena itu, negara harus memastikan bahwa pengelolaan hutan, tambang, air, dan tanah tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini ditemukan adanya kebun sawit yang dibuka di dalam kawasan hutan tanpa izin dan ada juga aktivitas tambang yang dilakukan secara ilegal. Akibatnya bukan hanya lingkungan yang rusak, tapi juga merugikan negara, merugikan masyarakat sekitar, dan menciptakan ketidakpastian hukum," ujarnya lebih lanjut.

Bambang menegaskan, kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan. Menurutnya, Negara dalam hal ini pemerintah wajib hadir untuk terus melakukan penegakan aturan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral