Prabowo Ungkap Borok Praktik Korupsi di Dalam Birokrasi: Ada Pihak yang Bantu Curi Uang Negara
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden RI, Prabowo Subianto secara terbuka mengakui masih adanya praktik pengkhianatan di dalam tubuh birokrasi pemerintah.
Pernyataan keras itu disampaikan di hadapan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat penyerahan dana Rp11,4 triliun kepada negara melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Dalam momen yang seharusnya menjadi simbol keberhasilan penyelamatan keuangan negara, Prabowo justru menyoroti sisi gelap birokrasi, yaitu oknum aparat yang menyalahgunakan kekuasaan untuk melindungi praktik pencurian uang negara.
“Ada di antara kita, harus kita akui di antara birokrasi kita, di antara kementerian lembaga kita, di antara lembaga-lembaga kita, institusi kita ada pribadi-pribadi yang diberi tugas, diberi kehormatan oleh negara tetapi memakai wewenang dan kekuasaannya justru untuk membantu mereka-mereka yang mencuri dari uang negara, kita pahami,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak bisa lagi ditoleransi. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk menghentikan segala bentuk penyimpangan yang merugikan rakyat, mulai dari korupsi hingga aktivitas ilegal di sektor sumber daya alam.
“Dari sejak saya menerima mandat dari rakyat terus saya mengimbau, terus saya mengajak dengan persuasif, dengan pendekatan manusiawi sebagai sesama bangsa Indonesia, sebagai sesama putra nusantara,” tuturnya.
“Saya mengajak marilah kita tutup praktik-praktik yang tidak baik, kita tutup, menipu rakyat, menipu atasan, membeking praktik-praktik yang tidak baik, penyelundupan, tambang ilegal, perkebunan ilegal,” sambung dia.
Pernyataan ini mempertegas arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya memburu pelaku utama korupsi, tetapi juga membidik jaringan internal yang selama ini menjadi “tameng” bagi kejahatan tersebut.
Di sisi lain, Prabowo mengakui realitas bahwa penghasilan aparat negara belum sepenuhnya memadai. Namun, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan pelanggaran hukum.
“Kita paham, saya mengerti gaji kalian mungkin tidak cukup. Tapi, kalau kita lihat rakyat kita yang lebih parah dari kita, kita harus pahami bekerja di pemerintah adalah pengabdian, bekerja di pemerintah adalah pengabdian, bekerja untuk pemerintah di pemerintah adalah pengabdian,” kata dia.
Load more