Buntut Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Sita Satu Unit Rumah Elite Milik Riza Chalid di Jakarta Selatan
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejagung menyita satu tanah dan bangunan milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Telah melaksanakan penyitaan terhadap 1 (satu) bidang tanah beserta dan bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatanatas nama tersangka MRC,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Minggu (18/10/2025).
Lebih lanjut Anang menerangkan bahwa penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal perkara korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2012 sampai dengan tahun 2023.
“Benda/barang yang dilakukan penyitaan yaitu berupa 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya dengan luas 557 m2 yang beralamat di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan,Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” ucap Anang.
Sementara itu diketahui bahwa tanah dan bangunan tersebut atas hak berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 atas nama Kanesa Ilona Riza yang merupakan anak dari tersangka MRC.
“Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana,” jelas Anang.
Untuk diketahui, Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan Kepolisian RI (Polri) telah mengajukan red notice untuk buronan Riza Chalid ke Interpol Lyon.
“Kalau itu kan sudah diajukan ke (Interpol) Lyon,” kata Untung di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
Namun, pihaknya masih menunggu red notice tersebut terbit.
Dia menegaskan Polri telah memproses berkas-berkas pendukung agar red notice Riza Chalid segera diterbitkan.
“Dan kita tinggal menunggu saja turunnya, karena kami berdua juga sudah ke Interpol untuk proses penerbitan,” jelas Untung.
Untung menambahkan pihaknya tidak menemukan kendala selama proses pengajuan tersebut. Red notice belum diterbitkan karena pihaknya memang baru mengajukan ke Interpol pada Kamis (18/9/2025) lalu, sehingga masih dalam proses.
Load more