GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Pemerintah tetapkan gaji PPPK Paruh Waktu 2025 lewat Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Berikut rinciannya lengkap dengan acuan upah minimum setiap provinsi.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:20 WIB
Kabar Baik! Bagi Jutaan Guru Termasuk PPPK dan Honorer, Bakal Terima 5 Kali Gaji
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah resmi menetapkan skema dan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Aturan ini menjadi acuan baru dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kebutuhan dan efisiensi anggaran.

PPPK Paruh Waktu merupakan salah satu bentuk ASN yang diangkat berdasarkan seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem perjanjian kerja tertentu. Skema ini juga diatur dalam Surat Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, sebagai langkah strategis pemerintah mengatasi persoalan tenaga honorer yang belum terserap menjadi ASN penuh waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMP 2025

Sesuai aturan, gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diberikan paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir saat menjadi pegawai non-ASN atau minimal mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah kerja masing-masing.

Pendanaan gaji PPPK Paruh Waktu dapat bersumber dari anggaran non-belanja pegawai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai gambaran, berikut sebagian UMP 2025 di sejumlah provinsi Indonesia:

  • DKI Jakarta: naik dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761

  • Jawa Barat: dari Rp 2.057.495 menjadi Rp 2.191.232

  • Jawa Timur: dari Rp 2.165.244 menjadi Rp 2.305.985

  • Sulawesi Selatan: dari Rp 3.434.298 naik menjadi Rp 3.657.527

  • Kalimantan Timur: dari Rp 3.360.858 naik menjadi Rp 3.579.313

  • Sumatera Utara: dari Rp 2.809.915 naik menjadi Rp 2.992.559

  • Papua: dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850

Dengan demikian, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 akan bervariasi, tergantung wilayah dan kemampuan keuangan instansi pemerintah masing-masing.

Langkah Menuju ASN Penuh Waktu

Menariknya, status PPPK Paruh Waktu bukan akhir dari perjalanan karier. Pegawai dengan kinerja baik dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan penyesuaian gaji sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024.

Berikut rincian gaji pokok PPPK Penuh Waktu berdasarkan golongan jabatan:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

  • Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

  • Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000

  • Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200

  • Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kisaran tersebut menunjukkan adanya jenjang karier dan peningkatan kesejahteraan bagi pegawai yang berhasil naik status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Kebijakan Strategis untuk Tenaga Honorer

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Melihat ART Menangis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket, Sara Robert Akui Tersulut Emosi

Melihat ART Menangis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket, Sara Robert Akui Tersulut Emosi

Beauty influencer Sara Robert Louis menceritakan pengalaman yang dialami Asisten Rumah Tangganya (ART), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh kurir paket
Resmi! Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17, PSSI Beberkan Skemanya

Resmi! Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17, PSSI Beberkan Skemanya

PSSI akhirnya buka suara soal penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia U-17.
Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Seorang selebgram, Sara Robert Louis membagikan sebuah pengalaman pahit Asisten Rumah Tangganya (ART) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual kurir paket

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT