ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Pemerintah tetapkan gaji PPPK Paruh Waktu 2025 lewat Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Berikut rinciannya lengkap dengan acuan upah minimum setiap provinsi.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:20 WIB
Kabar Baik! Bagi Jutaan Guru Termasuk PPPK dan Honorer, Bakal Terima 5 Kali Gaji
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah resmi menetapkan skema dan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Aturan ini menjadi acuan baru dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kebutuhan dan efisiensi anggaran.

PPPK Paruh Waktu merupakan salah satu bentuk ASN yang diangkat berdasarkan seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem perjanjian kerja tertentu. Skema ini juga diatur dalam Surat Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, sebagai langkah strategis pemerintah mengatasi persoalan tenaga honorer yang belum terserap menjadi ASN penuh waktu.

Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMP 2025

Sesuai aturan, gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diberikan paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir saat menjadi pegawai non-ASN atau minimal mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah kerja masing-masing.

Pendanaan gaji PPPK Paruh Waktu dapat bersumber dari anggaran non-belanja pegawai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai gambaran, berikut sebagian UMP 2025 di sejumlah provinsi Indonesia:

  • DKI Jakarta: naik dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761

  • Jawa Barat: dari Rp 2.057.495 menjadi Rp 2.191.232

  • Jawa Timur: dari Rp 2.165.244 menjadi Rp 2.305.985

  • Sulawesi Selatan: dari Rp 3.434.298 naik menjadi Rp 3.657.527

  • Kalimantan Timur: dari Rp 3.360.858 naik menjadi Rp 3.579.313

  • Sumatera Utara: dari Rp 2.809.915 naik menjadi Rp 2.992.559

  • Papua: dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850

Dengan demikian, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 akan bervariasi, tergantung wilayah dan kemampuan keuangan instansi pemerintah masing-masing.

Langkah Menuju ASN Penuh Waktu

Menariknya, status PPPK Paruh Waktu bukan akhir dari perjalanan karier. Pegawai dengan kinerja baik dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan penyesuaian gaji sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024.

Berikut rincian gaji pokok PPPK Penuh Waktu berdasarkan golongan jabatan:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

  • Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

  • Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000

  • Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200

  • Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

Kisaran tersebut menunjukkan adanya jenjang karier dan peningkatan kesejahteraan bagi pegawai yang berhasil naik status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Kebijakan Strategis untuk Tenaga Honorer

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT