News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Pemerintah tetapkan gaji PPPK Paruh Waktu 2025 lewat Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Berikut rinciannya lengkap dengan acuan upah minimum setiap provinsi.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:20 WIB
Kabar Baik! Bagi Jutaan Guru Termasuk PPPK dan Honorer, Bakal Terima 5 Kali Gaji
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah resmi menetapkan skema dan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Aturan ini menjadi acuan baru dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kebutuhan dan efisiensi anggaran.

PPPK Paruh Waktu merupakan salah satu bentuk ASN yang diangkat berdasarkan seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem perjanjian kerja tertentu. Skema ini juga diatur dalam Surat Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, sebagai langkah strategis pemerintah mengatasi persoalan tenaga honorer yang belum terserap menjadi ASN penuh waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMP 2025

Sesuai aturan, gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diberikan paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir saat menjadi pegawai non-ASN atau minimal mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah kerja masing-masing.

Pendanaan gaji PPPK Paruh Waktu dapat bersumber dari anggaran non-belanja pegawai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai gambaran, berikut sebagian UMP 2025 di sejumlah provinsi Indonesia:

  • DKI Jakarta: naik dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761

  • Jawa Barat: dari Rp 2.057.495 menjadi Rp 2.191.232

  • Jawa Timur: dari Rp 2.165.244 menjadi Rp 2.305.985

  • Sulawesi Selatan: dari Rp 3.434.298 naik menjadi Rp 3.657.527

  • Kalimantan Timur: dari Rp 3.360.858 naik menjadi Rp 3.579.313

  • Sumatera Utara: dari Rp 2.809.915 naik menjadi Rp 2.992.559

  • Papua: dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850

Dengan demikian, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 akan bervariasi, tergantung wilayah dan kemampuan keuangan instansi pemerintah masing-masing.

Langkah Menuju ASN Penuh Waktu

Menariknya, status PPPK Paruh Waktu bukan akhir dari perjalanan karier. Pegawai dengan kinerja baik dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan penyesuaian gaji sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024.

Berikut rincian gaji pokok PPPK Penuh Waktu berdasarkan golongan jabatan:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

  • Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

  • Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000

  • Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200

  • Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kisaran tersebut menunjukkan adanya jenjang karier dan peningkatan kesejahteraan bagi pegawai yang berhasil naik status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Kebijakan Strategis untuk Tenaga Honorer

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT