GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024

Pemerintah tetapkan gaji PPPK Paruh Waktu 2025 lewat Perpres Nomor 11 Tahun 2024. Berikut rinciannya lengkap dengan acuan upah minimum setiap provinsi.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:20 WIB
Kabar Baik! Bagi Jutaan Guru Termasuk PPPK dan Honorer, Bakal Terima 5 Kali Gaji
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah resmi menetapkan skema dan besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. Aturan ini menjadi acuan baru dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kebutuhan dan efisiensi anggaran.

PPPK Paruh Waktu merupakan salah satu bentuk ASN yang diangkat berdasarkan seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan sistem perjanjian kerja tertentu. Skema ini juga diatur dalam Surat Keputusan MenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, sebagai langkah strategis pemerintah mengatasi persoalan tenaga honorer yang belum terserap menjadi ASN penuh waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gaji PPPK Paruh Waktu Sesuai UMP 2025

Sesuai aturan, gaji PPPK Paruh Waktu 2025 diberikan paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir saat menjadi pegawai non-ASN atau minimal mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah kerja masing-masing.

Pendanaan gaji PPPK Paruh Waktu dapat bersumber dari anggaran non-belanja pegawai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai gambaran, berikut sebagian UMP 2025 di sejumlah provinsi Indonesia:

  • DKI Jakarta: naik dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761

  • Jawa Barat: dari Rp 2.057.495 menjadi Rp 2.191.232

  • Jawa Timur: dari Rp 2.165.244 menjadi Rp 2.305.985

  • Sulawesi Selatan: dari Rp 3.434.298 naik menjadi Rp 3.657.527

  • Kalimantan Timur: dari Rp 3.360.858 naik menjadi Rp 3.579.313

  • Sumatera Utara: dari Rp 2.809.915 naik menjadi Rp 2.992.559

  • Papua: dari Rp 4.024.270 naik menjadi Rp 4.285.850

Dengan demikian, besaran gaji PPPK Paruh Waktu 2025 akan bervariasi, tergantung wilayah dan kemampuan keuangan instansi pemerintah masing-masing.

Langkah Menuju ASN Penuh Waktu

Menariknya, status PPPK Paruh Waktu bukan akhir dari perjalanan karier. Pegawai dengan kinerja baik dapat diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, dengan penyesuaian gaji sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024.

Berikut rincian gaji pokok PPPK Penuh Waktu berdasarkan golongan jabatan:

  • Golongan I: Rp 1.938.500 – Rp 2.900.900

  • Golongan V: Rp 2.511.500 – Rp 4.189.900

  • Golongan X: Rp 3.339.600 – Rp 5.484.000

  • Golongan XV: Rp 4.107.600 – Rp 6.746.200

  • Golongan XVII: Rp 4.462.500 – Rp 7.329.900

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kisaran tersebut menunjukkan adanya jenjang karier dan peningkatan kesejahteraan bagi pegawai yang berhasil naik status dari paruh waktu menjadi penuh waktu.

Kebijakan Strategis untuk Tenaga Honorer

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Seberapa Besar Peluang Timnas Indonesia Gantikan Iran Jika Mundur dari Piala Dunia 2026

Timnas Iran dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk mundur dari Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat. Keputusan itu men-
Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, Motif Utama Pimpinan Ponpes Perkosa Santriwati di Lombok Tengah

Terkuak, motif Utama pimpinan ponpes perkosa santriwati di Lombok Tengah. Bahkan, kabar yang beredar luas di media sosial itu, menuai komentar netizen.
Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Inter Milan Full Senyum, Sassuolo Berpeluang Lepas Rekan Duet Jay Idzes: Muharemovic

Kabar baik datang untuk Inter Milan yang mendapat sinyal positif setelah manajemen US Sassuolo Calcio membuka peluang melepas rekan duet Jay Idzes, Muharemovic.
THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri bagi aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta.
Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral