GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD Cair?

Gaji PPPK Paruh Waktu guru SD akan cair setelah administrasi lengkap. Diperkirakan antara November–Desember 2025 atau paling lambat Januari 2026.
Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:25 WIB
Para guru PPPK di Brebes saat melakukan pemberkasan.
Sumber :
  • Tim tvOne - Otong Susilo

Jakarta, tvOnenews.com – Para guru Sekolah Dasar (SD) yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kini tengah menanti kepastian soal pencairan gaji pertama mereka. Program ini menjadi salah satu kebijakan baru pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di daerah, terutama sekolah yang masih kekurangan guru tetap.

Program PPPK Paruh Waktu tahun 2025 diatur melalui Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, guru SD yang diangkat dengan skema paruh waktu akan menjalani masa kontrak selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menilai kebijakan ini akan membuka lebih banyak kesempatan bagi guru honorer yang belum terakomodasi sebagai ASN.

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD

Besaran gaji untuk PPPK Paruh Waktu mengacu pada diktum ke-19 keputusan Menteri PAN-RB, yang menyebut bahwa “PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai upah minimum yang berlaku di wilayah setempat.”

Artinya, gaji PPPK Paruh Waktu minimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) tempat mereka bertugas. Sebagai gambaran, berikut kisaran UMP tahun 2025 di sejumlah wilayah:

- DKI Jakarta: Rp5.396.761  

- Jawa Barat: Rp2.191.232  

- Jawa Tengah: Rp2.169.349  

- Jawa Timur: Rp2.305.985  

- Banten: Rp2.905.119  

- DI Yogyakarta: Rp2.264.080  

Sumber pendanaan untuk gaji PPPK Paruh Waktu dapat berasal dari pos selain belanja pegawai, sesuai kemampuan keuangan daerah. Selain gaji pokok, guru PPPK Paruh Waktu juga bisa memperoleh tunjangan tambahan seperti uang makan, transportasi, hingga insentif kinerja sesuai ketentuan instansi masing-masing.

Kapan Gaji PPPK Paruh Waktu Guru SD Cair?

Gaji pertama PPPK Paruh Waktu Guru SD akan dicairkan setelah seluruh proses administrasi kepegawaian rampung. Tahapan tersebut meliputi:

1. Penetapan Nomor Induk (NI) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).  

2. Penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan oleh instansi pendidikan.  

3. Pelantikan dan penandatanganan perjanjian kerja.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

4. Terbitnya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) dan Tanggal Mulai Tugas (TMT).

SPMT menjadi dasar hukum bahwa guru telah aktif bekerja dan mulai berhak atas gaji. Setelah dokumen kepegawaian lengkap dan proses keuangan disetujui, pencairan gaji segera dilakukan oleh instansi terkait.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral