Pansel Dewas dan Direksi BPJS Resmi Dibentuk, Ini Kriteria yang Dicari
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah resmi membentuk panitia seleksi (pansel) untuk calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi BPJS Kesehatan serta Ketenagakerjaan masa jabat 2026-2031.
Ketua Pansel BPJS Kesehatan, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan penetapan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2025 (untuk BPJS Kesehatan) dan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2025 (untuk BPJS Ketenagakerjaan).
Sementara pembentukan Pansel dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi serta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Dewan Pengawas dan Direksi BPJS.
"Disitu di pasal 13-16 menyampaikan ada 2 orang perwakilan dari unsur pemerintah, 5 orang dari unsur tokoh masyarakat," kata Kunta Wibawa di Jakarta, Senin (13/10).
Adapun untuk BPJS Kesehatan, unsur pemerintah dalam Pansel terdiri dari perwakilan Kementerian Kesehatan (anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan perwakilan Kementerian Keuangan.
Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan, unsur pemerintah adalah perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan (anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional) dan perwakilan Kementerian Keuangan.
Diketahui, masa jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS periode 2021–2026 akan berakhir pada 19 Februari 2026.
Kunta Wibawa menjelaskan, bahwa saat ini pansel tidak hanya mencari pengganti tetapi juga untuk membenahi sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar lebih tepat sasaran.
"Jadi ini bukan masalah suksesi jabatan, tapi lebih bagian dari reformasi besar dari sistem jaminan sosial kita," jelasnya.
Kunta Wibawa menegaskan, proses selekasi akan berlangsung transparan, sehingga seseorang yang terpilih merupakan figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi.
"BPJS Kesehatan membutuhkan figur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas tinggi untuk membawa lembaga ini semakin kuat melayani masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansel BPJS Ketenagakerjaan Abdul Gaffar Karim mengungkapkan, ada banyak tantangan yang masih harus dihadapi seperti validasi data, dan kepatuhan iuran.
"Karena itu kepemimpinan selanjutnya diharapkan mampu melanjutkan Reformasi ini. Sekali lagi yang kita cari bukan pejabat BPJS tapi pemimpin perubahan dan mampu menjawab tantangan ke depan," ungkapnya.
Sekedar informasi, pendaftaran seleksi calon Dewas dan Direksi dibuka 14–16 Oktober 2025. pengumuman calon anggota dewan pengawas dan anggota direksi yang memenuhi persyaratan administratif pada 23 Oktober 2025.
Load more