Dirut BPJS Kesehatan Sebut Wacana Penghapusan Tunggakan Peserta JKN Masih Tahap Pembahasan
- ANTARA
Jakarta, tvOnenews.com – Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa rencana penghapusan tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang sudah menjadi niat pemerintah pusat.
Ia memastikan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan internal antarinstansi.
“Penghapusan sudah merupakan niat dari pemerintah, masih dalam proses, yang dimaksudkan membantu masyarakat yang menunggak. Ya masih dalam pembahasan,” ujar Ali Ghufron saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (13/10/2025).
Rencana penghapusan ini menjadi perhatian publik karena nilai tunggakan peserta nonaktif mencapai Rp29,16 triliun per Juni 2025, dengan jumlah penunggak lebih dari 14,6 juta orang.
Sebagian besar merupakan peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang kesulitan membayar iuran pascapandemi.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah masih mempelajari secara mendalam usulan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Ia menegaskan kebijakan tersebut harus melalui perhitungan matang dan verifikasi data yang ketat.
“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ujar Prasetyo, Kamis (9/10/2025).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menuturkan bahwa langkah penghapusan tunggakan triliunan rupiah itu dimaksudkan untuk memberi ruang bagi masyarakat agar bisa kembali aktif tanpa terbebani utang masa lalu.
Menurut Cak Imin, kebijakan ini tidak berarti menghapus kewajiban masyarakat secara permanen, melainkan memberi kesempatan baru agar peserta bisa memulai iuran dari nol serta menjaga keberlanjutan sistem jaminan sosial nasional melalui kesadaran membayar secara rutin.
Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS ini kini masih digodok lintas instansi, dengan harapan bisa menjadi solusi konkret bagi jutaan peserta yang selama ini terhalang akses layanan kesehatan akibat beban iuran menumpuk. (agr/nba)
Load more