Ibu Rumah Tangga Terjerat Tunggakan Rp3 Juta, Harap Rencana Pemerintah Hapus Utang BPJS Kesehatan Segera Terwujud
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Harapan besar muncul di kalangan masyarakat setelah pemerintah berencana menghapus seluruh tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Bagi sebagian warga yang terdampak pandemi, kebijakan ini dianggap sebagai “angin segar” setelah bertahun-tahun terbebani utang iuran yang tak kunjung terbayar.
Salah satunya dirasakan Marlinda (48), seorang ibu rumah tangga yang mengaku mulai menunggak sejak masa pandemi Covid-19. Ia mengaku tunggakannya kini sudah menembus lebih dari Rp3 juta.
“Berawal dari waktu Covid itu, jadi masalah keuangan jadi benar-benar kacau balau. Di situ lah awalnya mulai nunggak, dan sampai sekarang nggak sanggup bayar lagi karena sudah di kisaran Rp3 jutaan lebih,” ujar Marlinda saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (13/10/2025).
Marlinda mengaku belum mengetahui rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan BPJS Kesehatan. Namun, jika benar kebijakan itu diterapkan, ia menyambutnya dengan rasa syukur.
“Belum tahu, justru kalau benar-benar terjadi ini dihapuskan, saya sangat berterima kasih sekali kepada pemerintah,” katanya.
Ia menilai penghapusan tunggakan merupakan langkah adil karena peserta yang menunggak pun tidak menikmati fasilitas layanan selama masa tunggakan.
“Kita kan nggak pakai fasilitas itu selama masa nunggak, jadi wajar memang kalau dihapuskan. Jadi mulai sekarang tuh, kalau kita disuruh bayar oke-oke saja, tapi mulai dari awal lagi, jangan dari utang-utang kemarin karena merasa berat,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mempelajari rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Menurutnya, kebijakan tersebut masih dalam tahap perhitungan dan verifikasi data.
“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ujar Prasetyo, Kamis (9/10/2025).
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, juga menegaskan kebijakan penghapusan tunggakan yang nilainya mencapai triliunan rupiah itu dirancang agar peserta BPJS bisa kembali aktif tanpa terbebani utang masa lalu.
Load more