BSU Tak Cair Bulan Ini, Kemenaker Pastikan Bantuan Hanya Berlaku Juni–Juli 2025
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Publik kembali dihebohkan dengan kabar soal Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Program Subsidi Upah (PSU) yang disebut-sebut bakal cair lagi pada Oktober 2025.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan bahwa tidak ada pencairan BSU di bulan Oktober. Program bantuan ini hanya berlaku untuk periode Juni dan Juli 2025, sesuai ketentuan resmi pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program BSU tahun ini disalurkan dua bulan sekaligus, dengan nilai Rp300 ribu per bulan. Artinya, setiap pekerja berhak menerima Rp600 ribu yang telah dibayarkan penuh pada pertengahan tahun lalu.
“Program BSU tahun 2025 hanya mencakup dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Sampai saat ini belum ada keputusan untuk memperpanjang atau menambah pencairan,” tegas Kemenaker dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (11/10).
Kemenaker Tegaskan: Info BSU Oktober adalah Hoaks
Di tengah meningkatnya pencarian informasi seputar BSU di media sosial, muncul tautan palsu dan pesan berantai yang mengklaim bantuan akan kembali cair pada Oktober 2025. Bahkan, sejumlah situs tidak resmi beredar dengan tampilan menyerupai laman pemerintah untuk menjaring data pribadi masyarakat.
Kemenaker menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Masyarakat diimbau tidak memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor rekening kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan mudah percaya dengan tautan atau pesan WhatsApp yang mengklaim BSU cair lagi bulan ini. Pastikan hanya mengakses situs resmi pemerintah,” tegas Kemenaker.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, cek hanya melalui situs resmi psu.kemnaker.go.id. Melalui laman tersebut, pekerja bisa login menggunakan akun Kemenaker, kemudian memilih menu “Cek Penerima BSU” untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima tahun 2025.
Waspadai Penipuan Online Bermodus Bantuan Sosial
Kemenaker juga memperingatkan agar masyarakat tidak tertipu dengan pihak yang menawarkan jasa pendaftaran BSU berbayar. Semua proses pendaftaran dan pencairan dilakukan otomatis berdasarkan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan tidak dipungut biaya apapun.
Fenomena hoaks bantuan sosial memang kerap meningkat menjelang akhir tahun. Modusnya beragam, mulai dari pesan broadcast hingga situs tiruan yang menyerupai domain pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat diminta selalu memverifikasi kebenaran informasi sebelum membagikannya ke media sosial.
Load more