News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Soroti Pasal Kontroversial di UU TNI, Panglima Dinilai Masih Bisa “Cawe-Cawe” di Jabatan Sipil Jika…

MK menyoroti pasal kontroversial UU TNI yang dinilai membuka celah bagi Panglima TNI ikut campur urusan jabatan sipil. Sidang masih berlanjut di Jakarta.
Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:35 WIB
MK Minta Pemohon Perkara Uji UU TNI Perjelas Kerugian Konstitusional
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.comMahkamah Konstitusi (MK) kembali menyoroti sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dianggap menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan potensi penyalahgunaan jabatan.

Dalam sidang uji materi yang digelar Kamis (9/10/2025) di Jakarta, Ketua MK Suhartoyo menyoroti pasal yang dinilai membuka celah bagi Panglima TNI untuk tetap ikut mengatur jabatan sipil yang diduduki oleh prajurit aktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang yang dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto itu membahas tiga perkara sekaligus, yakni Nomor 68/PUU-XXIII/2025, 82/PUU-XXIII/2025, dan 92/PUU-XXIII/2025. Ketiga perkara tersebut menyoal ketentuan dalam UU TNI yang dianggap tidak selaras dengan prinsip supremasi sipil dan dapat menimbulkan dwifungsi militer dalam birokrasi pemerintahan.

Salah satu fokus perdebatan adalah Pasal 47 UU TNI. Dalam ayat (2), disebutkan bahwa prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian atau lembaga wajib mengundurkan diri dari dinas aktif. Namun di ayat (5), pembinaan karier bagi prajurit yang menjabat posisi tertentu justru tetap di bawah kendali Panglima TNI.

“Ini bagaimana Panglima masih bisa cawe-cawe kalau prajurit harus mundur saat menjabat posisi sipil?” tanya Suhartoyo dalam sidang pleno. Ia menilai ada kontradiksi dalam pasal tersebut yang bisa menimbulkan tumpang tindih antara fungsi militer dan sipil.

Menanggapi hal itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menegaskan bahwa ayat-ayat tersebut tidak saling bertentangan. Ia menjelaskan, pembinaan Panglima hanya berlaku bagi jabatan tertentu yang secara hukum tetap terikat pada sistem militer, seperti posisi Jaksa Agung Muda Pidana Militer di Kejaksaan Agung.

“Untuk jabatan itu, tetap membutuhkan arahan Panglima karena hukum pidana militer memiliki karakteristik tersendiri dan tidak bisa sepenuhnya lepas dari struktur TNI,” jelas Eddy.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menekankan bahwa pengaturan dalam UU TNI bertujuan menjaga keselarasan antara tugas militer dan fungsi pemerintahan. Menurutnya, keterlibatan TNI di jabatan tertentu bukan bentuk campur tangan, melainkan penyesuaian atas kebutuhan kelembagaan baru pasca-revisi UU TNI tahun 2004.

Namun, para pemohon uji materi berpandangan lain. Mereka menilai ketentuan tersebut berpotensi menghidupkan kembali “dwifungsi TNI” secara halus, dengan memberi ruang bagi prajurit aktif untuk tetap memiliki pengaruh di sektor sipil. Selain itu, Pasal 53 ayat (4) UU TNI juga disorot karena dianggap membuka peluang penyalahgunaan wewenang eksekutif, khususnya terkait perpanjangan masa dinas perwira tinggi tanpa mekanisme pengawasan legislatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan itu, MK menilai perlunya kejelasan batas antara wewenang militer dan sipil, agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun konflik kepentingan di dalam sistem pemerintahan. Proses pengujian masih akan berlanjut sebelum MK memutuskan apakah pasal-pasal dalam UU TNI tersebut bertentangan dengan konstitusi atau tidak.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut prinsip supremasi sipil atas militer, yang menjadi fondasi penting dalam sistem demokrasi Indonesia. Banyak kalangan menilai, keputusan MK nantinya akan menjadi penentu arah hubungan antara militer dan kekuasaan sipil di masa depan. (nsp)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Curi Satu Poin dari Gresik Phonska Plus, Yolla Yuliana Tetap Bangga dengan Performa Jakarta Livin Mandiri di Proliga 2026

Yolla Yuliana mengaku tidak terlalu kecewa dengan kekalahan Jakarta Livin Mandiri dari Gresik Phonska Plus pada laga terakhirnya di putaran pertama Proliga 2026
Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Tambang Emas Martabe Beralih ke Perminas, Danantara Siapkan Langkah Besar

Pemerintah mulai membuka arah pengelolaan sumber daya strategis nasional menyusul pencabutan izin 28 perusahaan pascabencana di Sumatera.
Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Usut Dugaan Praktik Kecurangan Gagal Bayar PT DSI, Dittipideksus Bareskrim Polri Periksa 46 Saksi

Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan praktik kecurangan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Sebelumnya sebanyak 28 saksi telah dilakukan pemeriksaan, kini bertambah menjadi 46 saksi.
Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.

Trending

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Valentino Rossi Jajal Sirkuit Mandalika, Legenda MotoGP Akui Terpukau dengan Trek Kebanggaan Indonesia

Legenda MotoGP Valentino Rossi menjajal Sirkuit Pertamina Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dalam rangkaian kegiatan Pertamina Enduro VR46 Riders Academy yang berlangsung pada 29 Januari 2026.
BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

BI Tegaskan Rupiah Perlahan Stabil dan Inflasi Rendah

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menegaskan ruang penurunan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate masih terbuka lebar seiring inflasi yang tetap terjaga dan nilai tukar rupiah yang mulai menunjukkan penguatan.
Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Moncer di Klub Belgia, Inter Milan Bakal Bawa Pulang Putra Legenda Nerazzurri sebagai Penerus Mkhitaryan Musim Depan

Inter Milan mulai menatap masa depan lini tengah mereka dengan lebih serius, dan nama Aleksandar Stankovic kembali mengemuka dalam perencanaan klub.
Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Sempat Dibuat Kesulitan Kirgistan, Hector Souto Bongkar Kunci Kebangkitan Timnas Futsal Indonesia

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, membeberkan kunci kebangkitan skuad Garuda saat menghadapi Kirgistan pada laga kedua Grup A Piala Asia Futsal 2026.
Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Pertahanan Real Madrid Dibobol Kiper Benfica, Negara Paling Bontot di Ranking FIFA San Marino Kasih Sindiran: Level Kita Mirip

Negara paling bawah di ranking FIFA yaitu San Marino kembali meledek Real Madrid yang harus kebobolan oleh kiper Benfica Anatoliy Trubin di Liga Champions.
Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Meski Menang di Kandang Dortmund, Inter Milan Justru Harus Telan Kenyataan Pahit

Inter Milan meraih kemenangan impresif 2-0 di markas Borussia Dortmund pada laga terakhir fase liga Liga Champions 2025/2026.
Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Usai Viral Dicopot, Chiki Fawzi Kini Diminta Kembali Jadi Petugas Haji 2026

Pergantian keputusan yang berlangsung cepat itu membuat Chiki Fawzi mengaku sempat kebingungan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT