News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hanya Koperasi dan UMKM Lokal yang Dapat Akses Kelola Tambang

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan kriteria khusus yang harus dipenuhi UMKM dan Koperasi agar bisa mengelola tambang.
Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:43 WIB
Ilustrasi tambang
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membeberkan kriteria khusus yang harus dipenuhi UMKM dan Koperasi agar bisa mengelola tambang.

Bahlil mengatakan, pengelolaan tambang oleh Koperasi dan UMKM tidak semata-mata dilakukan begitu saja melainkan ada persyarakat harus dipenuhi seperti kemampuan masing-masing pengelola.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Bahlil juga menyebut pengelolaan ini harus dilakukan oleh Koperasi ataupun UMKM setempat.

"Koperasi juga itu yang ada di lokasi, UMKM juga yang ada di daerah setempat. Bukan UMKM atau koperasi dari Jakarta," katanya, Rabu (8/10).

"Jadi kalau tambang ada di Kalimantan Utara ya koperasi dan UMKM-nya harus yang ada di Kalimantan Utara. Jangan yang di Jakarta," sambungnya.

Hal senada diucapkan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman yang mengatakan, bahwa peraturan pemerintah terkait pengelolaan tambang harus dilakukan oleh UMKM setempat.

"Khusus untuk tambang, ini diberikan kesempatan partisipasi sebesar-besarnya kepada usaha kecil dan menengah. Namun, salah satu persyaratannya, status kepemilikan badan usaha kecil dan menengah harus di daerah kabupaten tempat lokasi pertambangannya," ujarnya.

Namun di sisi lain ia menegaskan, bahwa yang diberikan kesempatan dalam partisipasi itu yakni usaha kecil dan menengah.

"Khusus untuk tambang ini diberikan kesempatan partisipasi sebesar-besarnya kepada usaha kecil dan menengah untuk bisa berusaha di sektor pertambangan. Dengan lahan maksimal 2.500 hektare," tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi merilis Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 yang membuka kesempatan bagi koperasi, UMKM, dan organisasi masyarakat untuk ikut mengelola sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Aturan ini menjadi perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan pihaknya kini tengah menyiapkan aturan teknis dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) sebagai tindak lanjut dari beleid tersebut.

"Kita kan PP-nya baru keluar. Setelah keluar kita susun Permennya sekarang. Jadi di UU Minerba baru itu diberikan prioritas untuk UMKM, Koperasi, Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, Permennya disusun," ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Panin Dai-ichi Life Salurkan Bantuan Bahan Pokok untuk Korban Bencana di Tapanuli Tengah

Kondisi ini menyebabkan kebutuhan akan bantuan dasar menjadi sangat mendesak.
Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport: Kierana Alexandra Pembawa Bendera Indonesia di SEA Games 2025, Jake Paul Terima Bayaran Fantastis

Top 3 Sport menyuguhkan sosok Kierana Alexandra Atlet skating pembawa Bendera Indonesia di Closing Ceremony SEA Games 2025 hingga bayaran fantasis Jake Paul.
Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, Rahasia di Balik Hujan Medali Atlet Indonesia di SEA Games 2025 Thailand

Terungkap, rahasia di balik kesuksesan luar biasa Kontingen Indonesia di SEA Games 2025 Thailand tak lepas dari peran...
Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Bukannya Jaga Keamanan, Sejumlah Oknum Polisi Malah Kepergok di Tempat Hiburan Malam

Sejumlah polisi tepergok berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) tanpa mengantongi surat perintah resmi atasan.
Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Kiai Said Aqil Siroj Ngaku Malu Lihat Konflik PBNU: Kita Jadi Tertawaan Semua Orang

Mantan Ketua Umum PBNU, K.H. Said Aqil Siroj, mengungkapkan rasa prihatin dan malu atas perselisihan internal yang tengah mengguncang tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 
Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 

Trending

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Perjuangan Bertaruh Nyawa: Wagub Aceh dan GM PLN Jatuh ke Sungai Akibat Rakit Darurat Terguling

Insiden tak terduga menimpa rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat tengah menjalankan tugas kedinasan di Kabupaten Aceh Tengah. 
Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Budi Prasetyo Beberkan Kondisi Terkini Petugas KPK yang Ditabrak Kasi Datun Kejari HSU saat OTT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo bocorkan kondisi terkini petugas KPK yang ditabrak Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi, Ketika melarikan diri
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 22–28 Desember 2025: Shio Hoki Kelinci Beruntun

Selamat berbahagia, 4 shio diprediksi tiba-tiba cuan pada minggu depan 22–28 Desember 2025, lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki 12 shio. Cek hokimu!
Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Jawaban Atalia saat Ditanya soal Kasus Perceraian dengan Ridwan Kamil: Akang...

Belakangan ini kasus perceraian mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dengan Anggota DPR RI Atalia Praratya begitu menyedot perhatian publik. Bahkan, publik
Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Misteri Sosok 'J' yang Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI Dibocorkan, Ketua DPW PSI NTT sebut Nama

Belakangan ini, pihak PSI masih menyembunyikan siapa sebenaranya sosok J yang bakal jadi Ketua Pembina PSI. Namun, pada Sabtu (20/12), Ketua DPW PSI NTT
KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

KPK Bocorkan Cara Kajari Hulu Sungai Utara Peras Kadis hingga Direktur RS, Berawal Aduan LSM hingga...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocorkan cara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Albertinus Parlinggoman
Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Ramai-ramai WN China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Pangdam Buka Suara, Hari Purwanto Bawa-bawa Era Jokowi

Sebagian publik menyoroti terkait kasus ramai-ramai WN China diduga menyerang lima anggota TNI atau Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya di Ketapang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT