Ada 6.517 Korban Keracunan MBG, BGN Ungkap Skema Biaya Pengobatan
- tvOnenews.com/Taufik
Jakarta, tvOnenews.com - Sejak diluncurkan pada Januari 2025, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercatat sudah menimbulkan 6.517 korban keracunan.
Pemerintah memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung, baik oleh pemerintah daerah maupun Badan Gizi Nasional (BGN), tergantung status kejadian di masing-masing wilayah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan ada dua mekanisme pembiayaan bagi korban yang mengalami keracunan akibat MBG.
“Ada dua mekanisme penanggulangan biaya dan ini sudah terjadi. Jadi ada 2 daerah yang menetapkan KLB (Kasus Luar Biasa) di tingkat kabupaten/kota dan ketika menetapkan KLB maka Pemda bisa mengklaim pendanaan itu ke asuransi,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
Dua daerah yang sudah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) adalah Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Garut. Sementara daerah lain yang belum menetapkan status KLB, seluruh biaya korban ditanggung BGN.
“Kemudian daerah yang tak menetapkan KLB seluruh biaya sejauh ini ditanggung oleh BGN,” jelas Dadan.
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan pemerintah belum mengklasifikasikan kasus keracunan MBG sebagai KLB nasional.
“Kalau KLB naik ke skala nasional itu ada aturannya di UU saya nggak ingat aturannya. Sekarang belum masuk ya,” ucap Budi.
Dengan mekanisme ini, pemerintah berupaya memastikan korban MBG tetap mendapat penanganan tanpa harus terbebani biaya medis, meski kasus terus bermunculan di sejumlah daerah. (agr/rpi)
Load more