News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenkum Terbitkan Pedoman Audit TIK SPBE, Perkuat Reformasi Birokrasi Digital

Pedoman Audit TIK SPBE disusun oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum dengan merujuk pada Peraturan BRIN tentang audit aplikasi dan infrastruktur serta pedoman BSSN tentang keamanan siber.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 20:07 WIB
Kemenkum Terbitkan Pedoman Audit TIK SPBE.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat capaian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dengan terbitnya Pedoman Audit TIK SPBE Nomor ITJ-2.TI.03.01 Tahun 2025. Pedoman ini menjadi instrumen strategis dalam memperkuat pengawasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus mendorong peningkatan Indeks SPBE Kemenkum secara signifikan.

Pedoman Audit TIK SPBE disusun oleh Inspektorat Jenderal Kemenkum dengan merujuk pada Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tentang audit aplikasi dan infrastruktur serta pedoman Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang keamanan siber. Kehadiran pedoman ini memastikan bahwa proses audit TIK tidak hanya fokus pada kepatuhan, tetapi juga menyentuh aspek keamanan, integrasi, dan efektivitas layanan digital.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inspektur Jenderal, Dr. Reynhard Silitonga menegaskan bahwa pedoman ini merupakan terobosan nyata dalam reformasi birokrasi digital. “Dengan pedoman audit TIK SPBE, Kemenkum meneguhkan komitmen menghadirkan birokrasi yang lebih modern, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan publik,” ujarnya, Rabu  (1/10/2025).

Terbitnya pedoman ini tidak terlepas dari sinergi Kemenkum dengan  BRIN dan BSSN yang telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini menjadi pijakan penting bagi Kemenkum dalam memperkuat kapasitas pengawasan TIK, memperdalam aspek riset dan inovasi, sekaligus memastikan keamanan siber yang andal di lingkungan SPBE.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada kegiatan penandatangan MoU dengan 13 Kementerian dan Lembaga pada tanggal 11 September 2025, bahwa Tranformsi Digital dan SPBE merupakan elemen penting dalam rangka Reformasi Birokrasi.

Penyusunan pedoman ini juga selaras dengan proyek perubahan “Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagai Kunci Sukses Meningkatkan Indeks SPBE” yang digagas Morina Harahap, Inspektur Wilayah I Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Dengan adanya pedoman, Kemenkum kini memiliki standar baku dalam melaksanakan audit TIK SPBE di seluruh satuan kerja.

Terbitnya pedoman ini sekaligus menjawab arahan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan transformasi digital nasional yang menekankan perluasan infrastruktur, integrasi layanan pemerintah, penguatan keamanan dan interoperabilitas sistem, pengembangan talenta digital aparatur, serta penataan regulasi dan layanan prioritas secara terpadu.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT