News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serahkan Karya Buku ke Kemenkum, Praktisi HKI Perkenalkan Paradigma Baru Hukum Hak Cipta

Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).
Rabu, 7 Januari 2026 - 03:01 WIB
Buku karya Dr. Ichwan Anggawirya, diserahkan kepada Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkum
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Buku berjudul 'Hak Cipta dengan Deklaratif Tercatat' karya  Ichwan Anggawirya yang juga sebaai praktisi Hukum Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan kepada Kementerian Hukum (Kemenkum).

Buku yang disusun berdasarkan kajian akademik dan analisis normatif mendalam mengenai sinkronisasi Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Merek dengan tujuan menjembatani berbagai persoalan hukum yang muncul dalam prakti itu resmi diterima oleh  Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum, Agung Damarsasongko.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyerahan buku ini merupakan wujud kontribusi pemikiran akademik dan praktis dalam rangka memperkuat sistem perlindungan hak cipta nasional, khususnya untuk mendorong kepastian hukum yang berkeadilan di tengah perkembangan industri kreatif dan ekonomi berbasis kekayaan intelektual yang semakin kompleks," kata Ichwan kepada awak media, Jakarta, Selasa (6/1/2026).

Ichwan menjelaskan secara subtantif buku tersebut mengkaji problematika ketidaksinkronan norma antara rezim Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Merek terutama terhadap objek-objek seperti logo, label, dan bentuk ciptaan lain yang dalam praktik sering memiliki fungsi ganda sebagai ciptaan sekaligus sebagai tanda pembeda dalam merek dagang. 

Menurutnya hal itu berdampak menimbulkan celah perlindungan hukum, tumapng tindih kewenangan, serta ketidakpastian hukum bagi para pencipta dan pelaku usaha.

Buku tersebut turut serta mengenalkan paradigma baru dalam hukum hak cipta berupa konsep deklaratif tercatat dan represif bersyarat.

"Paradigma ini berangkat dari asas deklaratif yang telah dikenal dalam hukum hak cipta, yakni bahwa perlindungan hak cipta timbul secara otomatis sejak suatu ciptaan diwujudkan. Namun dalam praktik, bukti deklarasi dan publikasi ciptaan masih menunjukkan sejumlah kelemahan, baik dari sisi validitas, konsistensi, maupun keterhubungannya dengan sistem pencatatan hak cipta," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ichwan mengaku buku ini ditulis dengan pendekatan akademik yang kuat dan diperkaya perspektif praktik hukum hingga terbilang relevan bagi advokat dan praktisi HKI, dosen dan peneliti, serta mahasiswa hukum. 

Dirinya berharap karya ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, praktik penegakan hak cipta, serta pembaruan kebijakan nasional di bidang kekayaan intelektual.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT