ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waktu Terus Berjalan, Kemenkum Sebut 500 Napi di Indonesia Masih Menunggu Eksekusi Hukuman Mati

Kemenkum menyebut saat ini setidaknya ada kurang lebih 500 orang narapidana atau napi di Indonesia yang masih menunggu eksekusi hukuman mati.
Sabtu, 1 November 2025 - 10:05 WIB
Ilustrasi - Tahanan di Dalam Penjara
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) menyebut saat ini setidaknya ada kurang lebih 500 orang narapidana atau napi di Indonesia yang masih menunggu eksekusi hukuman mati.

Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum Dhahana Putra mengatakan mereka masih menunggu eksekusi pidana mati karena belum adanya aturan kejelasan waktu pelaksanaan hukuman mati.

"Bisa dibayangkan orang terpidana mati yang tidak ada waktu kapan (eksekusinya) ya. Ini penantian yang luar biasa dan menjadi suatu masalah besar," ujarnya di Webinar Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati, Jumat (31/10/2025).

Saat ini, kata dia, pemerintah sedang memproses RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang dalam waktu dekat akan disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

tvonenews

Dalam RUU tersebut, sambung Dhahana, telah diatur bahwa pelaksanaan pidana mati tidak lebih dari 30 hari sejak penetapan pelaksanaan putusan.

Pelaksanaan pidana mati ini akan dilaksanakan di tempat tertutup dan terbatas serta diutamakan di daerah tempat terpidana mati menjalani pembinaan.

Dhahana memaparkan saat pelaksanaan putusan hukuman mati pemberitahuan disampaikan kepada terpidana mati dan keluarga, presiden, advokat, Mahkamah Agung, menteri luar negeri, menteri hukum, menteri imigrasi dan pemasyarakatan, kepolisian serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pemberitahuan itu disertai informasi upaya hukum, hasil pemeriksaan dan penilaian terpidana mati dan keputusan penolakan permohonan grasi.

"Apabila dalam 90 hari sejak keputusan pelaksanaan pidana mati diterima oleh presiden telah lewat dan presiden tidak menetapkan keputusan perubahan pidana mati menjadi pidana penjara seumur hidup, usulan perubahan pidana mati dianggap dikabulkan secara hukum," terangnya.

Dengan demikian, Dhahana menyebut RUU Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati akan memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan hukuman mati.

Dia pun menekankan dengan adanya KUHP baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026.

Ke depannya, pidana mati akan menjadi upaya terakhir dalam pemberian hukuman oleh pengadilan.

Dalam KUHP Nasional diatur bahwa pidana mati bukan lagi pidana pokok yang diberikan kepada narapidana, melainkan pidana alternatif yang disepadankan dengan hukuman penjara seumur hidup maupun 20 tahun. (ant/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT