KPK Telusuri Sosok Penyimpan Uang Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK menyatakan sedang menelusuri sosok penyimpan uang kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Jumat, 19 September 2025 - 08:33 WIB
Sumber :
- Antara
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.(ant/reel
Load more