KPK Bongkar Pengakuan Mengejutkan Immanuel Ebenezer: Ada Penerimaan Lain Saat Jadi Wamenaker
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku ada penerimaan lain yang ia peroleh selama menjabat.
“Secara garis besar sudah ada informasi dari yang bersangkutan bahwa memang ada dari yang lain,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Pengakuan Berbeda dari Temuan KPK
Asep menjelaskan, penerimaan lain yang diakui Immanuel berada di luar perkara sertifikasi K3. Saat ini, penyidik masih menelusuri aliran dana tersebut, termasuk aset-aset yang sudah diamankan.
“Awalnya, kalau yang terkait dengan sertifikasi K3, itu ada uang Rp3 miliar dengan satu motor Ducati. Akan tetapi, pada kenyataannya, selain uang itu untuk renovasi rumah, sekarang kami menemukan ada mobil, ada segala macam,” ungkap Asep.
Pengakuan ini dinilai berbeda dengan temuan KPK sebelumnya. Oleh sebab itu, penyidik mendalami kemungkinan adanya penerimaan berlapis, baik berupa uang tunai maupun aset bernilai tinggi.
Dari Ducati hingga Renovasi Rumah
Dalam perkara awal, KPK menelusuri adanya dugaan pemerasan senilai Rp3 miliar terkait pengurusan sertifikat K3, disertai pemberian satu unit motor Ducati. Uang tersebut disebut digunakan untuk renovasi rumah, namun hasil penyelidikan justru menemukan adanya tambahan aset berupa mobil dan barang lain.
KPK memastikan akan menelusuri seluruh aset yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Kemenaker, baik yang menggunakan nama pribadi maupun pihak ketiga.
Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
Namun, di hari yang sama, Immanuel sempat menyatakan harapan agar Presiden Prabowo Subianto memberi amnesti. Bukannya mendapat pengampunan, ia justru resmi dicopot dari jabatan Wamenaker oleh Presiden.
Selain Immanuel Ebenezer, berikut daftar tersangka lain dalam perkara ini:
-
Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Kelembagaan dan Personel K3)
-
Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3)
-
Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3)
-
Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja)
-
Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3, Maret–Agustus 2025)
-
Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker, 2021–Februari 2025)
-
Sekarsari Kartika Putri (Subkoordinator di Kemenaker)
-
Supriadi (Koordinator di Kemenaker)
-
Temurila (Pihak PT KEM Indonesia)
-
Miki Mahfud (Pihak PT KEM Indonesia)
-
Immanuel Ebenezer Gerungan (Wamenaker 2024–2025)
Load more