Polisi Tangkap Pria Pengedar Sabu di Jagakarsa, Modus Samarkan Lewat Paket Lampu
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AR (20) usai didapati mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Kami mengamankan 1 pelaku berinisial AR di wilayah Jagakarsa,” kata Edy, dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025).
- Istimewa
Lebih lanjut Edy mengungkapkan dari penangkapan ini, pihak kepolisian menemukan satu plastik klip sabu seberat 5,29 gram.
Kemudian tim melakukan pengembangan dan penggeledahan di kamar kos pelaku di wilayah Jagakarsa. Tim kembali mendapatkan sabu yang disembunyikan dalam paket lampu.
“Pelaku menyembunyikan sabu dalam paket lampu untuk mengelabui petugas. Dari kamar kosnya kami amankan total hampir setengah kilogram sabu,” ujar Edy.
Dari penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti sabu seberat 455,9 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu unit telepon genggam.
Sementara itu, Edy menyebutkan bahwa pelaku mengaku mendapat barang haram dari pria bernama Roy yang saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
“Hasil pemeriksaan awal, AR mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Roy (DPO) yang kini sedang diburu polisi,” tukasnya.
Atas perbuatannya, AR kini ditahan di Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. (ars/muu)
Load more