Kubu Ridwan Kamil Respons Permintaan Lisa Mariana yang Ingin Tes DNA Ulang di Singapura: Hasil DNA Mabes Polri Adalah Final!
- tvOnenews/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Ridwan Kamil merespons permintaan pihak Lisa Mariana yang ingin tes DNA ulang di Singapura.
Lisa Mariana ingin tes DNA ulang dilakukan Ridwan Kamil, dirinya dan anak inisial CA.
“Jika pihak LM (Lisa Mariana) meminta second opinion ke Singapura, kami tegaskan sekali lagi hasil tes DNA Mabes Polri adalah final, mengikat dan sah secara hukum yang digunakan Mabes Polri dalam proses hukum,” ujar Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, Selasa (9/9/2025).
Menurut Muslim, tes DNA yang telah dilaksanakan Pusdokkes Polri telah dilaksanakan sesuai SOP melalui pengambilan sampel darah dan air liur.
“Terkait proses metodologi dan lain-lain sudah dilakukan sesuai standar internasional, dilaksanakan pihak yang berkompeten dan sepengetahuan kami semua,” tegasnya.
Muslim mengatakan pihaknya tidak meragukan Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti yang merupakan ahli DNA dan mempunyai integritas tinggi.
“Berkaca dari itu tentu tidak perlu meragukan hasil tes DNA yang dilakukan pihak Laboratorium Pusdokkes Mabes Polri,” ungkapnya.
Oleh karena itu, menurut Muslim, permintaan tes DNA ulang oleh Lisa Mariana tidak beralasan.
“Tidak ada landasan hukumnya. Tentu sekali lagi kami tidak menanggapi permintaan dari LM. Menurut kami, hanya mencari sensasi saja,” terangnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, mengatakan permohonan itu diajukan kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri dengan tembusan ke beberapa pimpinan Polri dan KPAI.
“Kami mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura, daripada rumah sakit Polri atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim,” katanya. (ant/nsi)
Load more