Mulai 2025, Peserta BPJS Wajib Skrining Kesehatan Sebelum ke Faskes, Gratis dan Mudah
- Istockphoto
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah melalui BPJS Kesehatan resmi memberlakukan aturan baru bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai tahun 2025. Setiap peserta berusia 15 tahun ke atas diwajibkan melakukan skrining kesehatan tahunan sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menekan angka penyakit kronis yang kerap baru diketahui saat sudah parah. Dengan skrining, kondisi kesehatan masyarakat bisa dipetakan lebih dini sehingga dokter dapat memberikan penanganan yang lebih tepat sasaran.
Tujuan Wajib Skrining BPJS
Banyak penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes, hingga jantung sering tidak menampakkan gejala awal. Hal inilah yang membuat deteksi dini menjadi sangat penting. Melalui skrining kesehatan, tenaga medis dapat mengetahui faktor risiko peserta dan mengambil langkah antisipatif sebelum penyakit berkembang.
Tidak hanya itu, data skrining dari jutaan peserta juga bermanfaat untuk menyusun strategi pelayanan kesehatan nasional. BPJS Kesehatan bersama pemerintah bisa merancang program promotif dan preventif yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya fokus pada pengobatan.
Bagi peserta, manfaat skrining jauh lebih besar. Selain mendapat layanan yang lebih tepat, masyarakat juga memiliki kesempatan memahami kondisi tubuh sendiri. Pemeriksaan rutin setahun sekali memungkinkan peserta memantau perubahan kesehatan dan memperbaiki gaya hidup lebih awal bila ada potensi masalah.
Cara Melakukan Skrining Kesehatan BPJS
Proses wajib skrining kesehatan BPJS dirancang sederhana dan mudah diakses. Peserta dapat memilih beberapa cara berikut:
-
Aplikasi Mobile JKN
Peserta cukup mengunduh aplikasi resmi BPJS Kesehatan, lalu mengisi formulir skrining kesehatan yang tersedia. -
Website Resmi
Melalui laman webskrining.bpjs-kesehatan.go.id, peserta dapat mengisi data riwayat kesehatan secara online. -
Datang ke FKTP
Jika kesulitan mengakses secara digital, peserta bisa langsung datang ke puskesmas atau klinik mitra BPJS Kesehatan. Tenaga medis di sana akan membantu proses pengisian.
Seluruh proses ini tidak dipungut biaya tambahan karena sudah termasuk manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan. Hasil skrining akan tersimpan dalam sistem, sehingga dokter bisa langsung mengakses data saat peserta membutuhkan layanan medis.
Gratis, Cepat, dan Berdampak Besar
Kebijakan wajib skrining ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia. Dengan deteksi dini, risiko penyakit berbahaya dapat ditekan, biaya pengobatan yang mahal bisa dihindari, dan pelayanan kesehatan nasional menjadi lebih efisien.
Kini, keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. Semakin banyak peserta yang mengikuti skrining, semakin lengkap pula data kesehatan yang dapat digunakan pemerintah untuk meningkatkan layanan publik.
Dengan proses yang sederhana, cepat, dan gratis, tidak ada alasan untuk menunda. Luangkan waktu sebentar untuk melakukan skrining kesehatan. Ingat, mencegah lebih mudah dan murah dibandingkan mengobati. (nsp)
Load more