DPR Jawab Tuntutan 17+8, Tunjangan Rumah Dihapus hingga Fasilitas Pulsa dan Transportasi Dipangkas
- DPR RI
Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan DPR RI akhirnya menjawab tuntutan publik yang tertuang dalam gugatan 17+8.
Salah satu langkah poin penting yang diputuskan adalah penghentian tunjangan rumah bagi anggota dewan.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan penghentian pemberian tunjangan rumah mulai berlaku per 31 Agustus 2025.
"DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan DPR terhitung 31 Agustus 2025," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers, Jumat (5/9/2025).
Poin kedua, Dasco menegaskan DPR juga memberlakukan moratorium undangan kenegaraan sejak 1 September 2025.
"Kecuali menghadiri undangan kenegaraan," jelas Dasco.
Namun, kebijakan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kemudian, DPR juga sepakat memangkas sejumlah fasilitas anggota, termasuk biaya langganan, listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.
“Tiga, DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, biaya langganan, biaya listrik, jasa telepon (pulsa), biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi,” ujar Dasco.
Ia menambahkan, bagi anggota DPR yang dinonaktifkan, lembaga tidak akan membayarkan hak-hak keuangannya.
“Poin lima, pimpinan DPR menindak lanjuti penonaktifan anggota DPR yang telah dilakukan parpol melalui mahkamah parpol masing-masing, meminta DPR berkoordinasi dengan parpol,” lanjutnya.
Pada poin terakhir, Dasco menegaskan DPR akan memperkuat transparansi serta melibatkan publik dalam proses legislasi maupun kebijakan lainnya. “Yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” ujarnya.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik, sekaligus menegaskan komitmen DPR dalam memperbaiki tata kelola kelembagaan. (rpi)
Load more