Detail Foto - DPR Jawab Tuntutan 17+8, Tunjangan Rumah Dihapus hingga Fasilitas Pulsa dan Transportasi Dipangkas
Konferensi Pers DPR RI Menjawab Tuntutan 17+8, Jumat (5/9/2025).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjawab tuntutan 17+8 dengan salah satu poinnya penghentian pemberian tunjangan rumah mulai berlaku per 31 Agustus 2025.
- galeri foto