Jatuh Air Mata Kompol Cosmas, Akui Kejadian Affan Kurniawan Tertabrak Rantis Brimob Bukan Hal yang...
- Istimewa/viva.co.id
Jakarta, tvOnenews.com- Kompol Cosmas Kaju Gae dengan wajah menahan tangis di awal pun tak terbendung lagi saat mendengar dirinya dipecat tanpa hormat. Menarik perhatian publik di medsos jadi viral.
Kompol Cosmas yang memerintahkan untuk maju terus saat kendaraan taktis (Rantis) Brimob terjebak demo ricuh pada 28 Agustus 2025.
- Istimewa/viva.co.id
Kala kendaraan yang diperintah Kompol Cosmas melaju terus di tengah massa yang berada di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Itu menandai, terjadinya peristiwa pelindasan Driver Ojol Affan Kurniawan tertabrak dan terlindas.
Dengan berkaca-kaca sampai menangis, tak kuasa mendengar putusan Majelis Hakim Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri dalam draf putusannya menyatakan bahwa, Bripka Rohmad diperintah oleh Kompol Cosmas berujung pemecatan secara tak terhormat.
"Faktor lain terduga pelanggar hanya menjalankan perintah dari atasan nya Kompol Cosmas Kaju Gae untuk terus maju. Selaku bawahan ia melaksanakan perintah alasan bukan atas kehendak sendiri," kata Majelis Hakim Sidang KKEP Polri, Kamis (4/9/2025).
- tvOne
Selain itu Bripka Rohmad, kata Majelis terkena gas air mata ketika mengendarai Rantis Brimob yang menabrak dan melindas Driver Ojol Affan Kurniawan.
"Saat peristiwa unjuk rasa 29 Agustus 2025 terduga pelanggar terkena gas air mata," ujarnya.
Seperti diketahui, Bripka Rohmad sendiri merupakan pengemudi atau sopir dari Rantis Brimob yang melindas Affan Kurniawan.
Usai putusan, Komandan Batalyon (Danyon) Korps Brimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae dengan nada bergetar meminta maaf kepada keluarga Affan. Dirinya mengatakan tidak ada niat untuk membuat orang celaka.
Lebih lanjut, Kompol Cosmas juga menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan Polri, dan seluruh rekan yang sedang bertugas menjaga keamanan serta ketertiban umum saat demonstrasi terjadi.
"Dan kesempatan ini pula saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri ataupun rekan-rekan polisi yang sedang bertugas menjaga keamanan ketertiban umu," katanya.
"Kalau mungkin sudah membuat rekan-rekan atau pimpinan Polri menjadi pekerjaan yang banyak mengorbankan waktu dan tenaga. Tapi bukan maksud dan tujuan kami," kata Cosmas dengan sedih.
"Tujuan kami hanya melaksanakan tugas totalitas. Pengabdian kami kepada negara dan bangsa menjaga ketertiban dan keselamatan harta pendan lain-lain demi keamanan dan ketertiban umum," sambungnya.
Diketahui, Kompol Cosmas belum memutuskan banding usai mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri, pada kasus penabrakan pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Cosmas mengaku akan berpikir-pikir terlebih dahulu.
"Ketua sidang yang mulia ketua sidang kode etik. Dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar," tambahnya.
Sementara itu, Divpropam Polri akan menggelar sidang etik terhadap Bripka Rohmat, Basat Brimob Polda Metro Jaya pada Kamis, 3 September 2025.
Sedangkan, lima anggota Brimob lainnya masuk pada pelanggaran kategori sedang. Sebab, mereka posisinya saat kejadian duduk di belakang atau penumpang rantis dan jadwalnya masih disusun.(klw)
Load more