Tak Hanya di Jakarta, Demo Buruh 28 Agustus Besok Akan Digelar di Daerah Lain, Ini Daftarnya
- tvOnenews.com/Taufik Hidayat
Jakarta, tvOnenews.com - Demo buruh akan kembali digelar besok, 28 Agustus 2025 di depan gedung DPR RI Jakarta. Namun tak hanya Jakarta demo buruh juga akan berlangsung di daerah lain.
Dikabarkan demo juga akan digelar di berbagai kawasan industri di Indonesia.
Demo yang dipimpin oleh Partai Buruh, KSPI dan serikat pekerja ini akan digelar juga di Bekasi, Bogor, Depok, Karawang, Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Maluku, Papua, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan dan Gorontalo.
Diberitakan sebelumnya, ribuan massa buruh rencananya akan bergerak menuju Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional bertajuk HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah) yang menuntut perubahan kebijakan ketenagakerjaan agar lebih berpihak pada buruh. Gerakan serupa juga akan berlangsung serentak di berbagai provinsi di Indonesia.
“Saya Said Iqbal, Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh. Dengan ini menyerukan kepada seluruh buruh di Indonesia, khususnya anggota KSPI, koalisi serikat pekerja, dan Partai Buruh di 38 provinsi," Iqbal dalam video yang diunggah di Instagram resmi Partai Buruh, Selasa, 26 Agustus 2025.
Said Iqbal menyebut aksi ini menjadi momentum penting bagi kaum pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara nasional.
Menurutnya, kebijakan ketenagakerjaan saat ini masih belum optimal dalam meningkatkan kesejahteraan buruh sehingga perlu adanya desakan kuat kepada pemerintah.
Di Jakarta, aksi ini diperkirakan diikuti sekitar 10 ribu buruh yang berkumpul di beberapa titik strategis, termasuk DPR RI dan Istana Presiden. Sementara secara nasional, jumlah peserta bisa mencapai 75 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah.
Skala besar aksi serentak ini diharapkan memberi tekanan nyata kepada pemerintah agar segera merespons tuntutan buruh dan merumuskan kebijakan yang lebih adil di tengah tantangan ekonomi.
6 Poin Tuntutan Utama Buruh
1. Kenaikan Upah Minimum
Menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen mulai 2026, dengan dasar inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,1–5,2 persen, serta mengacu pada putusan MK Nomor 168.
2. Penghapusan Outsourcing
Load more