Kasus Ijazah Palsu, Roy Suryo Minta Kapolda Metro Jaya Evaluasi Anak Buah: Tugas Tak Sesuai Prosedur
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Tiga terlapor kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) hadir dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (20/8/2025).
Ketiganya yang diperiksa perdana di tahap penyidikan sebagai saksi yang dilaporkan oleh Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik, yakni pakar telematika Roy Suryo, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah.
Roy Suryo menyampaikan kritik tajam terhadap proses hukum yang tengah dihadapinya.
Roy menyebut laporan yang ditujukan kepadanya sebagai laporan yang "konyol" dan penuh kesalahan.
"Hari ini saya tidak membawa apa-apa karena memang ini harusnya tidak ada apa-apa. Jadi, sebuah laporan yang salah, laporan yang konyol. Banyak sekali kesalahan," ujar Roy, kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Roy juga menyinggung kinerja kepolisian dan meminta Kapolda Metro Jaya yang baru, Irjen Asep Edi Suheri, untuk mengevaluasi anak buahnya.
Menurut Roy, aparat penegak hukum menjalankan tugas secara tidak semestinya.
"Pak Irjen Asep, tolong koreksi anak buah Anda. Anak buah Anda menjalankan tugas yang tidak semestinya," tegasnya.
Tak hanya aparat, Roy turut menyindir pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.
Ia menyatakan bila terjadi kriminalisasi terhadap dirinya, maka hal itu menjadi catatan buruk bagi pemerintahan saat ini.
"Kalau ini terjadi sesuatu, berarti di rezim Bapak lah kriminalisasi dan intimidasi terhadap anak bangsa dilakukan oleh aparat," ujarnya.
Ketika ditanya soal kepercayaan dirinya (PD) dalam menghadapi kasus ini, Roy menegaskan bahwa dirinya yakin tidak bersalah.
"Oh iya lah (PD) karena itu justru kami berani menerbitkan buku itu (Jokowi's White Paper) dengan benar," ungkapnya.
Soal kemungkinan bebas dari jeratan hukum, Roy menolak menyebut dirinya "pede" (percaya diri). Namun, memilih untuk menghadapi proses hukum secara baik.
“Tidak ada istilah pede atau tidak. Kita jalani saja dengan baik dan benar," ujarnya.
Roy kembali menyindir pihak yang melaporkannya dengan menyebut bahwa seharusnya yang diperiksa adalah orang yang diduga memiliki ijazah palsu. (rpi/nsi)
Load more