News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian HAM Tunggu Dipanggil DPR Setelah Susun Revisi UU HAM

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan Kementerian HAM telah rampung menyusun revisi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan tengah menunggu dipanggil DPR untuk memulai pembahasan bersama
Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:32 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan Kementerian HAM telah rampung menyusun revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan tengah menunggu dipanggil DPR untuk memulai pembahasan bersama.

“Tinggal kami dipanggil DPR saja, bahannya sudah selesai. Semua rampung,” kata Pigai mengutip Antara pada Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut Kementerian HAM telah menyusun revisi UU HAM bersama pakar dan akademisi di bidang HAM, di antaranya mantan Pelapor Khusus PBB mengenai HAM Makarim Wibisono, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, dan mantan Komisioner Komnas HAM Hafid Abbas.

“Semua punggawa HAM Republik Indonesia yang menyusun, sudah selesai,” ucapnya.

Kementerian HAM melalui revisi UU HAM mencoba mengatur aspek-aspek yang belum pernah diatur sebelumnya, seperti topik HAM dan korupsi, HAM dan lingkungan, HAM dan pembangunan, serta HAM dan pemilu.

Selain itu, Kementerian HAM juga mempertegas perlindungan bagi aktivis HAM dalam revisi tersebut.

“Perlindungan terhadap human rights defender (pembela HAM), aktivis, kita juga masukkan dalam satu pasal sendiri yang tidak mudah untuk mereka akan dikriminalisasi di masa akan datang,” ucapnya.

Sebelumnya, Pigai saat konferensi pers terkait revisi UU HAM di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (3/7), mengusulkan praktik korupsi dimasukkan ke dalam domain HAM. Hal ini guna mengatur tindak lanjut atas tindakan rasuah.

Dengan begitu, kata dia, pelaku korupsi dapat diadili dengan dua mekanisme, yakni sistem peradilan pidana (criminal justice system) di pengadilan umum dan sistem peradilan HAM (human rights justice system) di pengadilan HAM.

“Dua opsi dibuka, tapi itu namanya juga baru usulan kita,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di samping itu, dia juga mengusulkan penguatan terhadap Komnas HAM dengan menjadikan rekomendasi lembaga independen itu memiliki kekuatan hukum. Melalui revisi UU HAM, rekomendasi Komnas HAM akan diatur menjadi bersifat wajib untuk ditindaklanjuti.

“Selama ini penanganan pelayanan kasus di Komnas HAM hanya berhenti pada rekomendasi yang tidak bertaring, tidak bergigi, maka kita beri taring dan gigi,” ujar Pigai di kantornya, Kamis (10/7).(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

KKHI Madinah Siaga 24 Jam, Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan Jemaah Haji Terjamin

Kementerian Haji dan Umrah memberikan jaminan bahwa fasilitas kesehatan bagi jemaah calon haji, termasuk Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan tersedia selama 24 jam penuh sepanjang musim haji.
Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polisi Ringkus Empat Spesialis Pencurian Modus Ganjal ATM di Cipayung, Beraksi Tujuh Kali Hingga ke Jawa Tengah

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat speasialis pencurian modus ganjal ATM yang beraksi di salah satu ATM gerai ritel modern, daerah Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis (19/4) pagi.
5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

5 Weton Ini Diramal Paling Apes pada 24 April 2026, Hindari Bepergian Jauh?

Berdasarkan perhitungan, ada lima weton yang diprediksi akan mengalami hari yang cukup berat atau "apes" dalam hal finansial, kesehatan, maupun hubungan sosial.

Trending

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

PSEL Jadi Solusi Strategis: Ditargetkan Kurangi 33.000 Ton Sampah Per Hari pada 2029 dan Hasilkan Listrik

Pemerintah mematok target besar dalam penanganan masalah limbah nasional melalui pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). 
Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Semangat Kartini Tak Pernah Padam: Begini Wujudnya di Kehidupan Perempuan Indonesia Saat Ini

Kisah dari pesisir Rembang menegaskan bahwa semangat Kartini tidak berhenti sebagai sejarah. Ia terus hidup dalam tindakan nyata perempuan Indonesia yang berani
Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Kepercayaan Diri Tinggi! Bali United Siap Lanjutkan Tren Positif di Kandang Persita

Pelatih Bali United, Johnny Jansen, mengaku skuadnya dalam kondisi menakutkan untuk lawan jelang menghadapi Persita Tangerang.
Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Sejalan dengan Dedi Mulyadi, Kadisdik Jawa Barat akan Beri Sanksi Selama 3 Bulan pada Siswa SMAN 1 Purwakarta

Gubernur Dedi Mulyadi ikut menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta waktu lalu. Siswanya acung jari tengah ke guru
Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Hasil Bursa Transfer Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Jung Ho-young Satu-satunya Pemain yang Pindah Klub, Yeum Hye-seon Bertahan di Red Sparks

Berikut hasil bursa transfer pemain agen bebas (Free Agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027, di mana Yeum Hye-seon bertahan di Red Sparks sedangkan Jung Ho-young satu-satunya pemain yang pindah klub secara resmi.
Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan Mulai Curiga usai FIFA Undang PSSI ke Kanada, Timnas Indonesia Siap-siap Dapat Kabar Baik

Bung Ropan curiga dengan agenda FIFA yang mengundang PSSI ke Kanada. Apakah pertemuan tersebut akan membawa kabar baik untuk Timnas Indonesia di ASEAN Cup?
Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Bursa Transfer Juventus: Emil Audero Terima Kabar Baik, Bianconeri Ambil Keputusan Begini soal Kiper Musim Depan

Juventus dilaporkan sudah mengambil keputusan mengenai susunan penjaga gawangnya di  musim depan. Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, bisa jadi menerima kabar baik jelang bursa transfer musim panas.
Selengkapnya

Viral