Penyelewangan Dana CSR BI-OJK, Dua Anggota DPR RI Ditangkap KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga dua tersangka sekaligus anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST) menerima uang sebanyak Rp28,38 miliar dari kasus CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jumat, 8 Agustus 2025 - 03:00 WIB
Sumber :
- tvOnenews
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Adapun mereka saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024–2029. (ant/raa)
Load more