GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Detik-detik Polres Aceh Besar Bekuk Residivis Narkotika dengan Barang Bukti 5 Kg Ganja

Baru-baru ini beredar kabar soal detik-detik Polres Aceh Besar bekuk residivis narkotika dengan barang bukti 5 Kg Ganja, di media sosial. Sontak, hal ini menuai
Rabu, 30 Juli 2025 - 18:26 WIB
Detik-detik Polres Aceh Besar Bekuk Residivis Narkotika dengan Barang Bukti 5 Kg Ganja
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini beredar kabar soal detik-detik Polres Aceh Besar bekuk residivis narkotika dengan barang bukti 5 Kg Ganja, di media sosial. Sontak, hal ini menuai perhatian warga Aceh.

Dalam kasus ini, Satres Narkoba Polres Aceh Besar jelaskan bahwa pihaknya menangkap seorang pria berinisial RZ (55) yang diduga terlibat transaksi seberat lima kilogram (kg) narkotika jenis ganja di kabupaten setempat, tersangka diketahui residivis kasus serupa pada 2006 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka RZ (55) warga Aceh Besar, ditangkap pada Senin malam (28/7) di sebuah kebun di Desa Lamsie, Aceh Besar yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkoba," kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, AKP Mukhsin, di Aceh Besar, Rabu (30/7/2025).

Dari penangkapan ini, kata AKP Mukhsin, polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima bal  ganja seberat lima kg. Kemudian, satu unit sepeda motor Honda Supra X, dan dua unit handphone.

AKP Mukhsin mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait kecurigaan adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu kebun.

Saat petugas ke TKP, mereka melihat tiga orang yang sedang duduk di dalam kebun, ketika didatangi ketiganya berupaya melarikan diri hingga dilakukan pengejaran, dan satu terduga pelaku tertangkap, sedangkan dua lainnya berhasil kabur.

Berdasarkan keterangan RZ, ganja tersebut merupakan milik FJ dan MS, keduanya warga Aceh Besar. Mereka adalah dua terduga pelaku yang berhasil melarikan diri saat digerebek petugas. Kini, masih terus melakukan pengejaran.

"Tersangka RZ pernah dihukum (residivis) dalam perkara narkotika jenis ganja yakni pada 2006," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mukhsin menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Aceh Besar dalam memberantas kejahatan narkotika di wilayah hukumnya demi menyelamatkan generasi muda.

"Saat ini, tersangka beserta barang buktinya sudah masih di Mapolres Aceh Besar guna proses penyelidikan lebih lanjut," demikian AKP Mukhsin. (ant/aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT