Punya 1.001 Cara agar Tak Terdeteksi Aparat, Pria di Bandung Barat Edarkan Sabu dalam Cangkang Keong Sawah
- Syifa Yulinnas-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Punya 1.001 cara agar tak terdeteksi aparat, pria di Bandung Barat mengedarkan sabu dalam cangkang keong sawah.
Modus peredaran narkotika di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang, ini akhirnya terbongkar.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan pelaku menyembunyikan sabu ke dalam cangkang keong sawah atau tutut agar tidak terdeteksi aparat.
“Kami mengamankan seorang pemuda asal Lembang yang mengedarkan sabu-sabu, namun dikamuflasekan ke dalam makanan tutut atau keong,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Niko mengatakan pihaknya berhasil menyita sabu seberat 2,08 gram dan sejumlah cangkang keong sawah yang telah dikosongkan.
Adapun modus yang dilakukan pelaku, yakni mencari keong di area persawahan dekat rumahnya terlebih dahulu.
Setelah itu, dia mengeluarkan isi keong sebelum memasukkan paket sabu ke dalamnya.
Sabu yang sudah dikemas plastik kecil dimasukkan ke dalam cangkang keong sawah.
Setelah itu, pelaku membungkusnya kembali sebagai paket siap edar.
“Modusnya dengan sistem tempel atau lempar di titik tertentu sehingga orang mengira itu hanya sampah,” terangnya.
Tersangka diketahui mengedarkannya di beberapa wilayah seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.
Berdasarkan keterangannya, pelaku telah beraksi selama kurang lebih tiga bulan dengan meraup keuntungan sekitar Rp6 juta setiap kali transaksi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp1 miliar. (nsi)
Load more