Ramai soal Rekening ‘Nganggur’ Dibekukan, DPR Desak PPATK Transparan: Jangan Rusak Kepercayaan Masyarakat
- Tim tvOne
Penjelasan PPATK
Diketahui sebelumnya, PPATK menyebut pemblokiran dilakukan karena banyak ditemukan rekening dormant yang dijualbelikan secara ilegal, atau digunakan untuk tindak pidana.
"PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang," tulis akun resmi Instagram PPATK.
Namun, perlu dicatat bahwa status rekening dormant berbeda-beda tergantung kebijakan bank, dan biasanya baru dinyatakan tidak aktif jika tidak digunakan antara 3 sampai 12 bulan.
Dengan polemik ini, DPR menegaskan akan menagih penjelasan resmi dari PPATK dalam waktu dekat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap bank tidak boleh terganggu. Jangan sampai publik kembali ke zaman simpan uang di bawah bantal,” pungkas Hinca. (nsp)
Load more