Ramai soal Rekening ‘Nganggur’ Dibekukan, DPR Desak PPATK Transparan: Jangan Rusak Kepercayaan Masyarakat
- Tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com – Rencana pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, meminta PPATK segera menjelaskan secara transparan dasar kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kegaduhan dan hilangnya kepercayaan publik terhadap perbankan nasional.
“Ini pasti isu yang sangat sensitif dan menarik perhatian publik. Setelah masa reses berakhir, kami akan menggelar rapat kerja dengan PPATK dan menanyakan langsung kebijakan ini,” tegas Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
PPATK sebelumnya mengumumkan akan memblokir rekening dormant atau rekening yang tidak digunakan dalam waktu minimal tiga bulan, lantaran banyaknya rekening semacam itu yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti jual beli rekening dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Namun bagi Hinca, pemblokiran rekening pribadi harus didasarkan pada alasan yang kuat dan dapat diterima publik. Ia mempertanyakan: “Apa goal-nya? Mengapa? Latar belakangnya apa? Sehingga publik mendapatkan informasi yang cukup. Apa dasarnya dan seterusnya?”
Pertanyakan Cara Komunikasi PPATK
Hinca juga menyoroti cara PPATK menyampaikan informasi kepada publik yang hanya lewat media sosial. Menurutnya, publik berhak tahu apakah benar ada indikasi niat jahat dari pemilik rekening yang tidak aktif selama beberapa waktu.
“Jangan sampai PPATK membuat asumsi publik jadi liar. Bisa saja ada masyarakat yang memang sedang tidak punya uang, atau sengaja menyimpan dana jangka panjang. Bukan berarti mereka punya niat buruk,” ujar politisi Partai Demokrat ini.
Dikhawatirkan Rusak Trust Terhadap Bank
Lebih jauh, Hinca mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional. Bila tidak dijelaskan dengan baik, ia khawatir masyarakat akan takut menabung di bank.
“Kalau PPATK tidak memberi penjelasan utuh, bisa-bisa publik trauma. Orang jadi berpikir ‘daripada uang saya diblokir, mending saya simpan di bawah bantal’. Ini sangat berbahaya karena trust adalah pondasi sistem perbankan,” ujarnya.
Menurutnya, apapun tujuan PPATK, harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kepanikan atau persepsi negatif terhadap bank dan lembaga keuangan.
Penjelasan PPATK
Diketahui sebelumnya, PPATK menyebut pemblokiran dilakukan karena banyak ditemukan rekening dormant yang dijualbelikan secara ilegal, atau digunakan untuk tindak pidana.
"PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang," tulis akun resmi Instagram PPATK.
Namun, perlu dicatat bahwa status rekening dormant berbeda-beda tergantung kebijakan bank, dan biasanya baru dinyatakan tidak aktif jika tidak digunakan antara 3 sampai 12 bulan.
Dengan polemik ini, DPR menegaskan akan menagih penjelasan resmi dari PPATK dalam waktu dekat.
“Kepercayaan masyarakat terhadap bank tidak boleh terganggu. Jangan sampai publik kembali ke zaman simpan uang di bawah bantal,” pungkas Hinca. (nsp)
Load more