7 Pria Tua Perkosa Gadis Remaja di Pasuruan, Salah Satunya Ayah Kandung Korban
- Tangkapan layar tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Tujuh orang pria ditangkap polisi usai terbukti memperkosa seorang gadis remaja di Pasuruan, Jawa Timur.
Ketujuh pria tersebut sebagian besar adalah lansia. Mirisnya, salah satu dari pelaku pemerkosaan terhadap gadis remaja itu adalah ayah kandungnya sendiri.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengungkapkan, tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu sebelumnya juga sempat viral di media sosial.
Pihak korban kemudian melaporkan tindakan pemerkosaan yang dialaminya kepada polisi pada 19 Juli 2025 lalu.
"Kami tersangkakan tujuh orang, yakni lima orang persetubuhan dan dua orang perbuatan cabul," kata Adimas.
Saat polisi mengamankan tujuh orang pelaku, warga sekitar sempat mengamuk dan berusaha menyerang tersangka.
Beruntung petugas berhasil melindungi tersangka dan mereka diamankan di dalam mobil polisi.
Berdasarkan keterangan dari polisi, korban telah dicabuli sejak tahun 2024 lalu.
Pemerkosaan bisa berlangsung dalam waktu lama karena korban diiming-imingi imbalan uang serta diancam.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat pasal persetubuhan dan pencabulan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (iwh)
Load more