Sidak di Pasar Cipinang, Polisi Temukan Satu Merek Beras yang Diduga Langgar Standar Mutu
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan satu merek beras yang diduga melanggar standar mutu saat sidak di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (25/7).
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Ardila Amry mengatakan, pihak akan kembali mengecek beras tersebut di laboratorium.
"Ada satu yang kita temukan dari lima merek tersebut, namun kami juga akan coba mengecek lagi dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," kata AKBP Muhammad Ardila Amry.
Kendati demikian, Ardila tidak mengungkapkan merek beras yang dimaksud.
Ia hanya menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas Pangan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaan beras di laboratorium.
"Sejauh ini kita sudah ada mengambil (sampel) sekitar delapan (merek), kurang lebih, untuk diuji lab," ujarnya.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menemukan tiga produsen beras yang diduga memproduksi beras tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana yang tertera pada kemasan.
“PT PIM, PT FS, dan toko SY,” kata Kasatgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/7).
Tiga produsen itu, kata dia, memproduksi berbagai merek beras premium yang beredar di pasaran. PT PIM memproduksi beras merek Sania. Lalu, toko SY memproduksi beras merek Jelita dan Anak Kembar.
Sementara, PT FS memproduksi beras merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Beras Setra Pulen. (ant/dpi)
Load more