Meresahkan! Bang Jago Mengaku Anggota Ormas Sering Palak Pedagang Bermodus "Uang Keamanan" di Cengkareng, Pelaku Sudah Ditangkap
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Pria inisial JL (38), pelaku pemalakan dan intimidasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat telah diringkus polisi.
Polisi mendapati laporan masyarakat soal adanya aksi pemalakan bermodus "uang keamanan". Tak hanya itu, pria tersebut juga memalak para pedagang dengan membawa senjata tajam jenis sangkur.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria mengenakan jaket berwarna merah-hitam-putih serta topi biru dongker-merah, melakukan intimidasi terhadap seorang pedagang kopi sambil meminta “uang keamanan” dan menunjukkan sebuah buku catatan.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, mengatakan bahwa pelaku telah diamankan pada Rabu, 23 Juli 2025.
“Pelaku berinisial JL (38) kami tangkap di bawah kolong dekat traffic light Cengkareng—lokasi biasa ia nongkrong. Dari tangan pelaku juga kami amankan sebilah sangkur bergagang besi yang digunakan untuk mengancam korban,” ungkap Abdul Jana, Rabu (23/7).
Berdasar keterangan dari dua korban (SW dan WI), terungkap bahwa pelaku kerap meminta uang keamanan dan melakukan intimidasi fisik maupun verbal.
Bahkan, kata Abdul Jana, salah satu korban menyebut pelaku menancapkan sangkur ke gerobaknya sambil meminta rokok secara paksa.
“Modus pelaku adalah mengaku sebagai anggota ormas, meminta uang keamanan, dan mengintimidasi jika korban tidak memenuhi permintaan,” jelas Abdul Jana.
Berkat laporan masyarakat, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Kini, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, subsidier Pasal 335 ayat (1) KUHP, serta UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam secara ilegal.
Abdul Jana mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami pemerasan, ancaman, atau bentuk premanisme lainnya.
“Kepedulian masyarakat adalah kunci utama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tandasnya. (rpi/dpi)
Load more