ADVERTISEMENT
Advertnative
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akan dilakukan pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus tudingan ijazah palsu di Polresta Solo, pada Rabu (23/7). Hal itu dibenarkan oleh Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara.
“Besok (diperiksa) di Polresta Solo sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Rivai, kepada wartawan, Selasa (22/7).
Lebih lanjut, Rivai mengungkap alasan kliennya dapat dilakukan pemeriksaan di Polresta Solo. Hal ini lantaran adanya sejumlah saksi yang diperiksa di Solo.
Setelahnya, Jokowi bersedia dilakukan pemeriksan di Solo, sehingga Rivai selaku kuasa hukum langsung menemui penyidik di Polresta Solo, dan disetujui untuk dilaksanakan pemeriksaan.
“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polresta Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya. Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya,” tegas Rivai.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi memohon ke Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus tudingan ijazah palsu.
Load more