Pemuda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Trotoar Tanah Abang, Korban Sempat Teriak Minta Tolong
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Pemuda berinsial MR (21) ditemukan tewas bersimbah darah di trotoar dekat perlintasan rel kereta api, Jembatan Tinggi, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin (14/7) malam.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Haris Akhmad Basuki, mengatakan bahwa peristiwa itu diketahui oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Metro Tanah Abang usai mendapat informasi adanya seseorang yang tersungkur di trotoar dalam kondisi bersimbah darah.
“Korban ditemukan sekitar pukul 23.30 WIB dan telah dievakuasi ke RS Tarakan. Namun, berdasarkan keterangan medis, korban sudah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit akibat kehabisan darah dari luka terbuka di punggung sisi kanan,” ucap Haris saat dikonfirmasi, Selasa.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi kejadian bermula ketika dua saksi, inisial S dan HK, sedang berjalan kaki dari Jalan Jembatan Tinggi menuju warnet di sekitar Lingkungan Gedung Hijau, Kebon Melati.
Sekitar pukul 23.30 WIB, mereka melihat korban berlari menuju jembatan sambil berteriak berulang-ulang, “Tolong, tolong, saya ditusuk!”
Tak lama kemudian, korban terjatuh di trotoar.
"Nenek korban yang kebetulan berada di atas jembatan melihat kejadian tersebut dan segera membantu mengevakuasi korban ke RS Tarakan bersama kerabat lainnya," terang Haris
Polsek Metro Tanah Abang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mewawancarai saksi-saksi, termasuk S, HK, dan tiga anggota Opsnal Reskrim, yaitu Aipda HA, Briptu G, dan Bripda C.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi dari Rumah Sakit Tarakan ke Rjmah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk keperluan visum et repertum (autopsi) guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Hingga kini, pelaku pembunuhan masih dalam penyelidikan.
“Kami telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” tambah Haris.
Polisi juga tengah mencari barang bukti yang dapat membantu mengidentifikasi pelaku. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A//VII/2025/SPKT UNIT RESKRIM/POLSEK METRO TANAH ABANG/POLRES METRO JAKPUS/PMJ, tanggal 15 Juli 2025. (rpi/dpi)
Load more