Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung
- Taufik Hidayat/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa 15 Juli 2025.
Berdasar pantauan, Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekira pukul 09.00 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih gading dan dikawal langsung oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea bersama tim hukumnya.
Tanpa memberikan komentar apa pun kepada awak media, Nadiem langsung masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022, khususnya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Pemeriksaan terhadap Nadiem dilakukan tak lama setelah rangkaian penyidikan penting dilakukan penyidik Kejagung, salah satunya adalah penggeledahan kantor GoTo di kawasan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, penyidik juga telah memeriksa mantan Direktur Utama Gojek sekaligus CEO GoTo, Andre Soelistyo, sehari sebelum Nadiem. Andre diperiksa selama hampir 14 jam pada Senin, 14 Juli 2025.
Sebelumnya, Nadiem juga pernah menjalani pemeriksaan pertama oleh Kejagung pada Senin, 23 Juni 2025.
Saat pemeriksaan pertama, Nadiem juga tiba tepat waktu seperti yang dijadwalkan oleh Kejagung yakni pukul 09.00 WIB. Nadiem memasuki lobi Gedung Bundar Kejagung sekira pukul 09.05 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang berkerah shanghai warna krem.
Ada satu sorotan yang menarik saat kedatangan Nadiem, ia terlihat membawa tas besar berwarna hitam yang diduga berisi dokumen.
Sayangnya, saat disapa awak media, Nadiem tidak membuka suara sedikitpun. Ia langsung memasuki gedung untuk segera dilakukan pemeriksaan.
Nadiem juga tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Namun untuk kali ini, bukan Hotman Paris Hutapea yang mendampinginya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa Nadiem akan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop chromebook senilai Rp9,9 triliun.
"Nadiem Makarim diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025," kaga Harli Siregar, dikutip Senin (23/6/2025).
Adapun sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim membeberkan alasannya membuat kebijakan pengadaan laptop, modem dan proyektor pendidikan pada masa kepemimpinannya.
Menurut Nadiem, kebijakan pengadaan laptop dan perangkat pendukung lainnya pada tahun 2020 dirancang sebagai respons cepat atas krisis pendidikan yang terjadi selama masa pandemi COVID-19.
Ia mengatakan, program tersebut bertujuan menjaga kelangsungan pembelajaran daring dan mendukung implementasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).
"Lebih dari 1,1 juta unit perangkat telah dialokasikan ke lebih dari 77 ribu sekolah di seluruh Indonesia. Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog dan sinergi antar-BUMN, dengan pengawasan rutin oleh auditor negara dan internal kementerian,” papar Nadiem saat konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Nadiem juga menekankan bahwa selama masa kepemimpinannya, tidak ada ruang untuk praktik korupsi dalam pelaksanaan kebijakan.
Namun, dengan merebaknya isu-isu dugaan korupsi pada program pengadaan perangkat pendidikan ini, Nadiem mengaku tetap mendukung langkah-langkah evaluatif yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di lapangan.
"Saya percaya integritas kebijakan publik harus dijaga, dan jika terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan teknis oleh pihak manapun, maka hal itu harus diusut tuntas,” tegas Nadiem.
Eks CEO Gojek itu menyatakan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait dugaan penyimpangan dalam program pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk sekolah.
"Saya menghormati dan mendukung penuh jalannya proses hukum. Saya siap memberikan klarifikasi jika dibutuhkan, dan percaya bahwa sistem peradilan akan mengedepankan asas keadilan dan proporsionalitas,” ujar Nadiem.
Menutup pernyataan, ia mengajak publik untuk tetap kritis, namun objektif dalam menyikapi isu ini.
Serta memberikan ruang kepada proses hukum untuk berjalan secara independen dan transparan.
“Saya tetap berkomitmen pada nilai-nilai pemerintahan yang bersih, terbuka, dan akuntabel,” pungkasnya. (rpi)
Load more