Roy Suryo Tegaskan Tak Gentar Hadapi Penyidikan Polda Metro Jaya soal Laporan Jokowi Kasus Ijazah Palsu
- Julio Tri Saputra/tvOnenews
Jakarta, tvonenews.com - Pakar Telematika, Roy Suryo, menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait laporan yang dilayangkan oleh Presiden RI ke-7 Joko Widodo terkait pencemaran nama baik perihal tudingan ijazah palsu.
Roy menegaskan komitmennya untuk mengedepankan kejujuran dan fakta dalam kasus ini.
"Enggak apa-apa, enggak gentar. Kalau gentar kan sudah kelihatan. Alhamdulillah, saya, Dr. Rismon, Dr. Tifa, dan semua tetap setia mengedepankan kejujuran dan fakta,” ujar Roy Suryo saat diwawancarai.
Roy menambahkan bahwa tugas penyidik adalah memproses laporan sesuai keinginan pelapor, namun ia juga menegaskan bahwa semua pihak memiliki hak yang sama di mata hukum.
“Kita juga bisa lihat nanti fakta-fakta apa yang bisa diungkapkan, apa yang bisa digali. Masyarakat juga bisa menilai fakta-fakta yang sudah terungkap,” katanya.
Roy menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
“Oh siap, pasti. Apakah panggilan pertama atau kedua, saya tunggu rekomendasi dari kuasa hukum kami untuk memberikan advice terbaik,” tegasnya.
Ia juga membantah tuduhan bahwa aksinya itu termasuk memprovokasi publik melalui konferensi pers atau unggahan media sosial.
Menurutnya, tuduhan hasutan tidak berdasar karena harus ada korban yang merasa terhasut dan menimbulkan dampak nyata.
"Lah, itu kebalik pemahamannya. Harusnya demo itu menyerang apa yang saya hasut, bukan malah menyerang saya,” ungkapnya.
Terkait tuduhan analisisnya tidak berdasar karena menggunakan pendekatan digital alih-alih analog, Roy menegaskan bahwa metode digital adalah bagian dari kemajuan zaman.
"Sekarang kalau orang mau men-tracing sesuatu, juga berlakuannya digital. Ijazah itu pun di-scan dengan resolusi tinggi, kemudian diteliti. Kamera yang saya gunakan bisa memotret kualitas kertas, kertas kuno, kertas baru,” jelasnya.
Ia juga menyinggung bahwa dalam gelar perkara sebelumnya, pihak berwenang bahkan tidak menunjukkan bukti elektronik, apalagi analog.
Roy menegaskan bahwa ia tidak akan mundur meski menghadapi tekanan hukum.
"Insya Allah tidak takut. Yang lebih penting itu kejujuran, habluminnallah, hubungan kita dengan Allah. Fakta-fakta itu sebenarnya lock and clear, hanya perlu waktu untuk membuktikan ke masyarakat,” pungkasnya. (rpi/iwh)
Load more