Pemeriksaan Selesai, Dokter Tifa Ngaku Dicecar 68 Pertanyaan Tapi Tak Diperlihatkan Ijazah Jokowi
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Ahli epidemiologi yang juga pegiat sosial media, dr. Tifauzia Tyassuma selesai menjalani tim penyidik Polda Metro Jaya panggilan terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), pada Jumat (11/7).
“Kemudian pertanyaannya total, saya tadi total 1 jam 20 menit dengan 68 pertanyaan,” kata Tifa, kepada wartawan, Jumat (11/7).
Lebih lanjut, Tifa mengaku materi pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik ini.
“Pertama tentu saja karena pertanyaan-pertanyaan itu semua berkaitan dengan ijazah yang menjadi polemik selama 10 tahun ini. Ya tentu saja yang saya tanyakan dulu, yang saya klarifikasi dulu apakah ijazahnya ada? Soal ijazahnya tidak ada ya kita percuma kan bertanya jawab gitu ya,” ucap Tifa.
Sementara itu, Tifa mengatakan bahwa dalam proses pemeriksaan itu tim penyidik tidak memperlihatkan ijazah Jokowi. Maka dirinya tidak dapat menjawab pertanyaan lantaran tidak ada ijazahnya.
“Tapi kita enggak bisa menjawab kalau tidak ada ijazahnya. Kalau ada ijazahnya di depan meja ini, ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut. Dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya,” tukas Tifa.
“Yang saya jawab sesuai dengan yang seharusnya saya jawab, saya keberatan kan. Sebab saya tidak akan berkeberatan, saya akan dengan senang hati menjawab semua pertanyaan itu kalau ijazah itu hadir. Tapi kalau ijazah itu tidak ada lalu diskusi kita akan kemana nih gitu kan? Jadi seperti berimajinasi semua gitu,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Jokowi telah menyerahkan barang bukti berupa salinan (fotokopi) ijazah miliknya kepada tim penyidik Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (15/5).
Ade Ary mengatakan, ijazah itu diberikan sebagai barang bukti untuk laporan yang dilayangkannya beberapa waktu lalu.
"Membuat laporan hingga saat ini ada beberapa barang bukti yang sudah diterima oleh penyelidik antara lain ada satu buah flashdisk berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X ya. Kemudian ada beberapa dokumen fotokopi ijazah, kemudian ada print out legalisir dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan," ungkap Ade Ary kepada wartawan.
Load more