Setelah Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah, Kubu Jokowi Minta Tak Ada lagi yang Buat Gaduh
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ijazah palsu pada hari ini Rabu (9/7), kubu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tidak ada lagi perdebatan yang membuat gaduh soal keaslian ijazah UGM Jokowi.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, pihaknya sejak awal mengaku keberatan terhadap adanya gelar perkara khusus kasus tersebut. Pasalnya, kata dia, hal itu tidak diatur dalam tahap penyelidikan.
Meski begitu, ia memastikan pihaknya tetap menghormati kepolisian dan siap mengikuti gelar perkara khusus yang diminta oleh pihak pelapor yakni Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Hanya saja, Yakup meminta pasca dilaksanakannya gelar perkara khusus itu tidak ada lagi perdebatan terhadap keaslian ijazah UGM milik Jokowi.
"Inikan gelar perkara khusus atas permintaan mereka. Sehingga setelah gelar perkara khusus ini harapan kami sudah makin jelas, clear dan pihak mereka tidak ada lagi dipertanyakan," kata Yakup kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (9/7).
"Kami komitmen apapun hasilnya harus kami hormati. Harapan kami pihak sana sebagai WNI taat hukum yang semuanya proses harus sesuai koridor hukum juga harus mentaati gelar perkara nanti," imbuhnya.
Diketahui, Bareskrim Polri akhirnya menggelar perkara khusus terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Tampak sejumlah tokoh dari pihak pelapor maupun terlapor tampak hadir dalam forum yang berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dari kubu pelapor, hadir Pakar Telematika Roy Suryo bersama Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, dan tokoh lainnya seperti Ahmad Khozinudin.
Roy Suryo mengklaim telah menyiapkan hasil analisis teknis atas dokumen ijazah Jokowi yang menurutnya tidak autentik.
Ia menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) untuk membuktikan dugaan adanya rekayasa digital dalam dokumen tersebut.
Sebelumnya, polisi telah rampung melakukan penyelidikan atas kasus ijazah Jokowi yang dilaporkan TPUA. Hasilnya, polisi menilai bahwa ijazah Jokowi di SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM asli. Polisi tidak menemukan unsur pidana dalam kasus itu dan penyelidikan dihentikan.
Load more