Sempat Melarikan Diri, Pemuda Pelaku Tawuran yang Tewaskan Satu Orang di Jatinegara Akhirnya Ditangkap
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap pelaku tawuran remaja yang menewaskan satu orang di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu (22/6) dini hari.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono mengatakan, pelaku berinisial FA (18) ditangkap pada Minggu (29/6) malam.
"Kami telah menangkap pelaku tawuran di pintu Tol Kebon Nanas Jalan DI Panjaitan berinisial FA (18) pada Minggu, 29 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB," kata Kompol Samsono dalam keterangannya, Jumat (4/7).
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, tersebut ditangkap di rumah pamannya yang berada di wilayah Tangerang, Banten.
"Pelaku melarikan diri ke wilayah Tangerang di tempat om pelaku. Sehingga bisa kita amankan pada pukul 20.00 WIB," ujar Samsono.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 tentang penganiayaan yang menyenangkan kematian dengan hukuman penjara tujuh tahun.
Turut diketahui, korban meninggal berinisial A (18) diketahui usai pihak Kepolisian menerima laporan adanya tawuran di pintu Tol Kebon Nanas DI Panjaitan.
Lalu, pihak Kepolisian langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) tawuran, namun kejadian tawuran sudah selesai.
Kemudian, personel Polsek Jatinegara melakukan pengecekan ke rumah sakit terdekat dari TKP tawuran. Sekitar pukul 03.30 WIB, personel kembali mengecek RS Premier Jatinegara dan ditemukan adanya orang meninggal dunia akibat tawuran tersebut. (ant/dpi)
Load more