Usai Dituntut 7 Tahun Penjara, Sekjen PDIP Hasto Siap Bacakan Pleidoi pada 10 Juli
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dipastikan akan membacakan pembelaannya (pleidoi) pada Kamis (10/7), usai dituntut 7 tahun penjara oleh Jaksa dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku.
Sidang lanjutan tersebut diputuskan setelah kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, sempat mengajukan permintaan tambahan waktu untuk menyusun nota pembelaan.
“Kalau seandainya waktu dari Yang Mulia sangat mepet dengan pekerjaan yang lain kami bisa saja dengan yang disampaikan minggu lalu kami akan menyampaikan (pembelaan) 10 Juli,” ujar Maqdir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7).
Menanggapi hal itu, majelis hakim langsung menggelar musyawarah internal dan memutuskan untuk tetap menggelar sidang sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Majelis sudah bermusyawarah dan kemarin sudah ditetapkan rencana persidangan sebisa mungkin sepanjang tidak ada hal menghalangi kita sesuai rencana,” ujar majelis hakim.
“Jadi kita tetapkan untuk kesempatan penasihat hukum terdakwa dan terdakwa mengajukan pembelaan, sidang ditunda hari Kamis 10 Juli 2025 sesuai rencana sebelumnya,” tegasnya.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa menilai Hasto terbukti melakukan dua tindak pidana sekaligus, yakni memberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan merintangi penyidikan terhadap buron KPK Harun Masiku.
Suap itu diberikan agar Harun bisa menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Jaksa pun menuntut Hasto dijatuhi pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan. (agr/dpi)
Load more