Kuasa Hukum Dirut PT Sritex Sebut Rp2 Miliar yang Disita Tidak Ada Hubungan dengan Perkara, Kejagung: Silakan Saja Berdalil Apapun
Kejagung merespon soal pernyataan Calvin Wijaya selaku Kuasa Hukum Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto bahwa uang sitaan Rp2 miliar tidak ada hubungannya dengan perkara.
Rabu, 2 Juli 2025 - 15:44 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
"Akan menjelaskan serta membuktikan terkait penyitaan tersebut yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini," ucapnya. (aha/dpi)
Load more